Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Ruth Meliana

Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
Kontroversi Dikidoy, Akun Mahasiswa yang Live TikTok Sidang Pelaku Pelecehan Seksual FH UI (X.com)

Suara.com - Sosok Dikidoy mendadak jadi sorotan di tengah ramainya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Nama akun TikTok Dikidoy banyak dibicarakan setelah menyiarkan langsung sidang internal kampus yang seharusnya tertutup untuk umum. Lantas, apa kontroversi Dikidoy dan mengapa perannya memicu perdebatan netizen?

Kehadiran siaran live tersebut membuat masyarakat luas bisa mengikuti proses sidang secara real time. Tidak sedikit yang memuji karena dianggap membuka akses informasi, tetapi ada juga yang mengkritik karena sosok Dikidoy diduga memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan isu pelecehan seksual itu sendiri.

Hal itulah yang membuat isu kontroversi Dikidoy terus menjadi sorotan dan menarik untuk ditelusuri lebih dalam. Berikut ulasan lengkappnya.

Kronologi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial pada 11 April 2026 yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan grup mahasiswa FH UI.

Isi percakapan tersebut menuai kecaman karena berisi candaan vulgar, komentar bernuansa seksual, hingga objektifikasi terhadap perempuan. Dalam waktu singkat, unggahan itu viral dan memicu reaksi keras dari warganet.

Dari percakapan yang beredar, diketahui ada sekitar 16 mahasiswa yang terlibat dalam grup tersebut. Yang membuat publik semakin terkejut, beberapa di antaranya disebut memiliki peran penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi dan panitia kegiatan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena perilaku tersebut terjadi di lingkaran yang cukup berpengaruh.

baca juga

Sebelum kasus ini semakin besar, para mahasiswa tersebut sebenarnya sudah sempat menyampaikan permintaan maaf di grup internal.

Namun, setelah bukti percakapan menyebar luas, pihak fakultas menerima laporan resmi dan langsung mengambil tindakan.

FH UI kemudian menggelar sidang audit pada 13 April 2026 sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Sidang tersebut berlangsung cukup lama, sekitar 10 jam, mulai dari sore hingga dini hari.

Meskipun bersifat tertutup dan hanya untuk civitas akademika, jalannya sidang tetap tersebar ke publik karena adanya siaran langsung di TikTok melalui akun Dikidoy. Dari sinilah perhatian publik semakin besar terhadap kasus ini.

Sosok di Balik Akun Dikidoy

Akun TikTok Dikidoy mendadak viral karena menyiarkan jalannya sidang dari awal hingga akhir. Pemilik akun ini diketahui merupakan mahasiswa FH UI, namun identitas lengkapnya tidak banyak diungkap ke publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:22 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×