- Lagu "Erika" karya Orkes Semi Dangdut HMT ITB era 1980-an viral kembali karena mengandung lirik yang dianggap melecehkan perempuan.
- Video penampilan lagu tersebut memicu kritik publik di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap isu pelecehan seksual di kampus.
- HMT ITB secara resmi meminta maaf, menghapus seluruh konten terkait, dan berkomitmen melakukan evaluasi internal terhadap materi seni mereka.
Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini kembali diramaikan oleh potongan video penampilan Orkes Semi Dangdut Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) yang membawakan lagu berjudul "Erika".
Lirik lagu tersebut menjadi sorotan tajam karena dinilai mengandung unsur pelecehan verbal terhadap perempuan. Lantas, siapa sebenarnya pencipta lagu "Erika" dan bagaimana sejarah di baliknya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Sejarah Lagu Erika dan Orkes HMT ITB
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB, lagu "Erika" bukanlah karya baru.
Lagu ini lahir dari rahim Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT ITB, sebuah unit kegiatan musik di lingkup internal jurusan tambang yang sudah eksis sejak akhir tahun 1970-an.

Lagu "Erika" sendiri diketahui dibuat pada era 1980-an. Pada masa itu, OSD HMT ITB kerap menciptakan lagu-lagu yang mengangkat tema kehidupan mahasiswa, mulai dari impian masa SMA, perjuangan masuk kuliah, cita-cita menjadi direktur perusahaan, hingga persoalan percintaan.
Selain "Erika", beberapa judul lagu lain yang pernah mereka rilis antara lain Anissa dan 25 Karat. Namun, "Erika" menjadi yang paling kontroversial karena liriknya yang berbunyi:
"Oh goyang Erika luar biasa, Oh lebar pinggulnya hampir sedepa, Bila disenggolnya celana pasti terbuka."
Kembali Viral
Meski diciptakan puluhan tahun silam, video penampilan lagu ini di tahun 2020 kembali mencuat ke permukaan.
Momentum ini bertepatan dengan keresahan publik terhadap kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik, termasuk kasus grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang viral beberapa waktu lalu.
Publik menilai lirik lagu tersebut tidak relevan lagi dengan norma kesusilaan masa kini dan justru melanggengkan objektifikasi terhadap perempuan.
Permohonan Maaf dan Evaluasi HMT ITB
Menanggapi gelombang kritik, pihak HMT ITB telah merilis pernyataan resmi. Mereka mengakui adanya kelalaian dalam membawakan lagu tersebut tanpa mempertimbangkan perkembangan norma sosial.
Berikut adalah poin-poin utama dari klarifikasi HMT ITB yang dirilis di website resmi Institut Teknologi Bandung dan akun sosial media HMT ITB:
1. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beredarnya lagu yang menimbulkan keresahan publik. Kami sangat memahami dan menyadari sensitivitas isu ini dan menyampaikan keprihatnan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan.
2. Perlu kami sampaikan bahwa Orkes Semi Dandut HMT-ITB merupakan salah satu kegiatan yang berada dalam lingkup HMT-ITB yang telang berdiri sejak tahun 1970-an dan untuk lagu berjudul "Erika" dibuat pada tahun 1980-an.
Kami menyadari bahwa ini merupakan suatu kelalaian untuk tetap menampilkan lagu tersebut dengan perkembangan norma sosial dan kesusilaan di masyarakat dewasa ini.
3. Kami dengan tegas mengakui bahwa konten dalam penamplan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lingkungan akademik dan organisasi kemahasiswaan.
HMT-ITB dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan individu atau kelompok manapun.
4. Kami telah berkoordinasi dengan apra pihak terkait untuk segara menurukan (takedown) konten video dan audio dar kanal resmi HMT-ITB serta penghapusan dari akun-akun individu yang terafiliasi, termsauk video tahun 2020 yang beredar di masyarakat.
5. Kami melakukan evaluasi internal secara komprehensif terhadap konten, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan atas lagu terkait dan lagu yang mengandung unsur serupa, serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan Kampus ITB dan dalam masyarakat.
Hingga saat ini, lagu Erika telah ditarik dari platform audio Spotify dan Youtube. Kendati begitu, identitas personal pencipta lagu "Erika" secara spesifik tidak dipublikasikan ke publik dan tetap merujuk pada karya kolektif internal organisasi pada masa tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi organisasi kemahasiswaan untuk lebih selektif dalam memproduksi atau membawakan konten seni di era digital yang semakin sensitif terhadap isu kesetaraan gender.