Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 April 2026 | 13:34 WIB
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Suara.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga mengandung unsur pelecehan verbal serta objektifikasi terhadap perempuan, termasuk sesama mahasiswa hingga tenaga pendidik.

Di tengah ramainya kasus tersebut, perlu diketahui bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Banyak bentuk yang justru terjadi dalam keseharian, tetapi sering tidak disadari sebagai pelanggaran.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), berikut bentuk kekerasan seksual yang sering dianggap "sepele" namun memiliki dampak serius bagi korban.

Bentuk Kekerasan Seksual yang Sering Tidak Disadari

Ilustrasi kekerasan seksual [freepik.com]
Ilustrasi kekerasan seksual [freepik.com]

1. Menatap tubuh seseorang dari atas ke bawah

Tatapan yang berlebihan apalagi disertai ekspresi tertentu yang membuat tidak nyaman dapat termasuk bentuk kekerasan seksual nonfisik. Meski terlihat sederhana, tindakan ini bisa menimbulkan rasa terintimidasi dan tidak aman.

2. Melontarkan lelucon bernuansa seksual

Candaan yang mengarah pada seksualitas, tubuh, atau aktivitas intim sering dianggap lucu oleh pelaku tetapi bisa menjadi pengalaman yang merendahkan bagi orang lain.

Contohnya adalah komentar bernada seksual yang disampaikan di lingkungan pergaulan atau pendidikan. Meski dikemas sebagai humor, dampaknya dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman.

baca juga

3. Menghalangi jalan atau membatasi ruang gerak

Tindakan berdiri menghalangi seseorang, terutama lawan jenis, meski dianggap bercanda, dapat menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman. Jika dilakukan secara sengaja, hal ini termasuk bentuk intimidasi berbasis seksual.

4. Candaan terkait identitas gender atau orientasi seksual

Komentar yang merendahkan atau menyindir identitas gender maupun orientasi seksual seseorang dapat menciptakan tekanan psikologis dan lingkungan yang diskriminatif. Hal ini sering kali tidak disadari sebagai bentuk kekerasan verbal yang serius.

5. Mengirim pesan atau konten seksual tanpa persetujuan

Mengirim chat, email, gambar, atau konten bernuansa seksual tanpa izin penerima termasuk pelanggaran serius. Selain melanggar batas privasi, tindakan ini juga dapat memicu rasa cemas dan trauma.

6. Siulan atau godaan di ruang publik (cat calling)

Siulan, komentar fisik, atau godaan di tempat umum yang diarahkan pada seseorang sering dianggap hal biasa. Padahal tindakan ini dapat membuat korban merasa tidak aman dan terancam.

7. Memaksa meminta foto pribadi 

Permintaan foto yang bersifat pribadi, apalagi jika dilakukan dengan tekanan atau paksaan, termasuk bentuk kekerasan seksual digital. Hal ini sering terjadi di ruang online dan berpotensi disalahgunakan.

8. Candaan yang mengekspos tubuh korban

Tindakan seperti menarik pakaian, membuka hijab, atau mempermalukan tubuh seseorang dalam bentuk "candaan" termasuk pelanggaran serius. Meski sering dianggap main-main, dampaknya bisa sangat merendahkan martabat korban.

Kronologi Kasus Mahasiswa FH UI yang Viral

Ilustrasi pelaku pelecehan seksual di UI. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual di UI. [Suara.com/Emma]

Kasus yang menyeret nama 16 mahasiswa FH UI ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang kemudian viral di media sosial. Isi percakapan tersebut memicu reaksi keras publik karena dinilai mengandung unsur kekerasan seksual verbal.

Seiring berjalannya waktu, laporan terkait kasus ini masuk ke pihak kampus. Dugaan keterlibatan korban juga terus berkembang, mulai dari sesama mahasiswa hingga dosen.

Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa jumlah pihak yang terdampak mencapai 27 orang. Bahkan, disebutkan bahwa jumlah korban masih berpotensi bertambah karena tidak semua pihak menyadari bahwa mereka telah menjadi objek percakapan bernuansa seksual.

Di sisi lain, pihak kampus dan organisasi mahasiswa menyatakan bahwa grup tersebut telah ada sejak 2024 dan awalnya digunakan sebagai ruang komunikasi biasa. Namun, isi percakapan diduga berubah menjadi tidak pantas dan melenceng jauh dari tujuan awal. Kasus ini disebut telah diketahui korban sejak 2025, namun baru mencuat luas ke publik pada 2026.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?

Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:53 WIB

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:28 WIB

Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×