- Bansos PKH dan BPNT mulai cair bertahap sejak 10 April 2026.
- Cek status penerima cukup pakai NIK melalui situs resmi.
- Nominal bantuan berbeda sesuai kategori, hingga jutaan rupiah.
Besaran per triwulan disesuaikan dengan kategori keluarga penerima.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Nominal tersebut sudah mencakup seluruh triwulan II (April-Juni 2026). Jumlah yang diterima tergantung kategori yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).