11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • BPS melakukan pembaruan data penerima bansos triwulan kedua tahun 2026 yang tercatat dalam DTSEN secara rutin.
  • Sebanyak 11.014 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos karena telah meninggal dunia atau taraf ekonominya meningkat.
  • Pemerintah menyiapkan kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang keberatan dengan hasil pembaruan data penerima bansos tersebut.

Suara.com - Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos per tiga bulan yang tercatat pada Data Tungga Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam pembaruan triwulan kedua tahun 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ditemukan ada 11.014 orang, dari total 18 juta, yang dinyatakan tidak layak mendapatkan bansos. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerangkan bahwa belasan ribu orang tersebut ada yang memang sudah meninggal hingga sudah naik kelas taraf ekonominya. Selanjutnya, 11 ribu orang itu kemudian digantikan dengan masyarakat yang dinilai lebih layak dapat bansos dengan jumlah yang sama. 

"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima, itu kemudian menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka inclusion error, sehingga tidak menerima lagi pada triwulan kedua ini. Memang ini datanya dinamis," jelas Gus Ipul di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dinamisnya data penerima bansos tersebut seiring dengan pembaruan DTSEN yang rutin dilakukan BPS per tiga bulan. 

Namun begitu, Gus Ipul menyebutkan kalau masyarakat yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos diperbolehkan mengajukan protes melalui berbagai saluran yang telah disiapkan. 

"Boleh komplain untuk merasa keberatan, salurannya sudah kita siapkan. Satu, bisa ke operator data desa atau juga ke RT/RW, ya kan. Bisa ke Dinsos, bisa dengan kanal-kanal yang telah disiapkan seperti Command Center 121 atau WA Center kami: 08877171171. Itu semua saluran-saluran untuk menampung aspirasi, menampung keberatan dari masyarakat," ucap Gus Ipul.

Hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan keberatan tersebut, lanjut Gus Ipul, masyarakat perlu menyertakan bukti-bukti kelayakan untuk mendapatkan bansos. 

"Sehingga kami bisa menindaklanjuti," imbuhnya.

Diketahui bahwa dalam ketentuannya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako itu diketahui hanya diperuntukan bagi masyarakat yang tercatat dalam desil 1-4 dalam DTSEN. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:20 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Terkini

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

×