Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 21 April 2026 | 08:03 WIB
Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Ilustrasi bikin Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani. (SUARA/Baktora)

Suara.com - Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani kini banyak dicari lantaran menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih 2026.

Dokumen ini wajib diterbitkan oleh dokter dari fasilitas kesehatan milik pemerintah dan nantinya harus diunggah melalui laman resmi pendaftaran.

Karena proses seleksi bersifat administratif dan ketat, kelengkapan berkas seperti surat keterangan sehat menjadi hal yang tidak boleh terlewat.

Agar tidak bingung saat mengurusnya, berikut panduan lengkap yang bisa Anda ikuti. Mulai dari cara membuat surat keterangan sehat, syarat pendaftaran, hingga langkah-langkah daftar KDMP 2026 disusun lebih ringkas dalam bentuk listicle agar mudah dipahami.

Cara dan Biaya Bikin Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Ilustrasi buat surat keterangan sehat jiwa (Freepik)
Ilustrasi buat surat keterangan sehat (Freepik)

Siapkan dokumen identitas (KTP) asli saat datang ke fasilitas kesehatan pemerintah seperti puskesmas atau RSUD. Identitas ini diperlukan untuk proses pendaftaran administrasi.

Datang ke fasilitas kesehatan pemerintah dan menyampaikan tujuan untuk membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Petugas akan mengarahkan ke tahapan berikutnya.

Lakukan pemeriksaan kesehatan, biasanya meliputi pengecekan tekanan darah, denyut nadi, dan kondisi umum tubuh. Sementara pemeriksaan rohani dilakukan lewat wawancara singkat untuk menilai kondisi mental.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi sehat, dokter akan menerbitkan surat keterangan resmi yang sudah ditandatangani dan diberi stempel.

Siapkan biaya pembuatan, biasanya sekitar Rp10.000–Rp30.000. Sedangkan di rumah sakit pemerintah bisa berkisar Rp30.000–Rp100.000 tergantung kebijakan daerah.

Syarat Pendaftaran Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

Manajer Koperasi Merah Putih (Dokumentasi Panselnas).
Manajer Koperasi Merah Putih (Dokumentasi Panselnas).

Rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga.

Secara umum, Manajer Koperasi Desa Merah Putih dibuka untuk lulusan D4/S1 semua jurusan dengan usia maksimal 35 tahun.

Pelamar juga perlu mengunggah KTP, pas foto terbaru, ijazah asli, hingga surat keterangan sehat dari dokter saat proses pendaftaran. Mengingat waktu pendaftaran yang semakin terbatas, pendaftar dapat menyiapkan seluruh persyaratan mulai sekarang.

  • Lulusan D-IV Semua Jurusan / S-1 Semua Jurusan Usia 20-35 tahun
  • Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang biru
  • KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
  • Transkrip nilai dengan informasi IPK Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah
  • Surat pernyataan bermaterai Rp10.000
  • Khusus lulusan luar negeri, wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

Cara Mendaftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Pendaftaran manajer Koperasi Merah Putih dibuka secara online di laman phtc.panselnas.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar perlu membuat akun terlebih dahulu.

Selama proses pembuatan akun, pendaftar perlu mengisi sejumlah data diri untuk pengecekan identitas. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi PHTC Panselnas. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi pendaftaran: Buka laman phtc.panselnas.go.id melalui browser Anda.
    Buat akun terlebih dahulu: Jika belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun” dan isi data diri dengan lengkap untuk proses verifikasi.
  2. Login ke sistem: Setelah akun aktif, masuk menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Lengkapi data pendaftaran: Ikuti petunjuk yang tersedia dan isi seluruh informasi yang diminta dengan benar.
  4. Unggah dokumen persyaratan: Pastikan semua berkas seperti KTP, ijazah, transkrip, dan surat keterangan sehat sudah lengkap sebelum diunggah.
  5. Periksa kembali data yang diinput: Lakukan pengecekan ulang untuk menghindari kesalahan sebelum mengirimkan pendaftaran.
  6. Selesaikan proses pendaftaran: Jika semua sudah sesuai, kirim pendaftaran dan tunggu proses verifikasi dari panitia.

Dengan memahami langkah-langkah di atas, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang dan menghindari kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan

Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:01 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Terkini

8 Sabun Cuci Muka Mencerahkan Wajah di Alfamart dengan Harga Ramah di Kantong

8 Sabun Cuci Muka Mencerahkan Wajah di Alfamart dengan Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Tak Hanya Angkat Isu Lingkungan, Teater Jaran Abang Terapkan Prinsip Berkelanjutan di Balik Panggung

Tak Hanya Angkat Isu Lingkungan, Teater Jaran Abang Terapkan Prinsip Berkelanjutan di Balik Panggung

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:59 WIB

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Oktober 2026, Cikuray via Tapak Gerot Bakal Jadi Gunung Bebas Sampah Pertama di Jabar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:54 WIB

Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya

Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:47 WIB

Riwayat Pendidikan Prabowo Subianto yang Bilang Orang Desa Tak Pakai Dolar

Riwayat Pendidikan Prabowo Subianto yang Bilang Orang Desa Tak Pakai Dolar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:34 WIB

Tidak Lagi Ingin Awet Muda, Tren Kecantikan Beralih Jadi Menua dengan Sehat

Tidak Lagi Ingin Awet Muda, Tren Kecantikan Beralih Jadi Menua dengan Sehat

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

5 Daftar Saham Haji Isam Paling Cuan, Baru Saja Borong Saham PACK Rp936 Miliar

5 Daftar Saham Haji Isam Paling Cuan, Baru Saja Borong Saham PACK Rp936 Miliar

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:26 WIB

Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya

Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 10:15 WIB

Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Haji Isam Orang Terkaya ke Berapa?

Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Haji Isam Orang Terkaya ke Berapa?

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 09:51 WIB

5 Jam Tangan Casio Wanita Termurah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp100 Ribuan

5 Jam Tangan Casio Wanita Termurah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 09:37 WIB