UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 10:13 WIB
UU PPRT Tentang Apa? Simak Poin Pentingnya untuk Pekerja Rumah Tangga
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr)

Suara.com - Tanggal 21 April 2026 menjadi momen bersejarah ketika DPR RI mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna di Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Dipimpin oleh Puan Maharani, pengesahan ini menandai lahirnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga. Lalu, sebenarnya UU PPRT tentang apa?

Selama ini, pekerja rumah tangga sering berada di posisi yang rentan karena belum memiliki perlindungan hukum yang kuat. Banyak dari mereka bekerja tanpa kejelasan jam kerja, upah, bahkan hak istirahat.

Kondisi ini kerap memicu berbagai masalah, mulai dari perlakuan tidak adil hingga potensi eksploitasi yang sulit ditindak secara hukum.

Kehadiran UU PPRT diharapkan bisa menjadi solusi atas persoalan tersebut dengan menghadirkan aturan yang lebih jelas dan berpihak pada keadilan.

Tidak hanya melindungi pekerja, undang-undang ini juga memberi kepastian bagi pemberi kerja agar hubungan kerja berjalan lebih tertata.

Lalu, apa saja sebenarnya isi dan poin penting di dalamnya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian UU PPRT dan Latar Belakangnya

Mengutip laman resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, UU PPRT merupakan aturan yang mengatur hak, kewajiban, serta hubungan kerja antara pekerja rumah tangga (PRT) dan pemberi kerja.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum agar pekerjaan di sektor domestik diakui secara resmi dan tidak lagi dianggap sebagai pekerjaan informal tanpa perlindungan.

Latar belakang lahirnya UU ini tidak lepas dari panjangnya perjuangan berbagai pihak. RUU PPRT pertama kali diusulkan oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sejak tahun 2004.

Namun, proses pembahasannya berjalan cukup lama dan sempat terhenti di beberapa periode DPR.

Akhirnya, pada tahun 2026, DPR RI resmi mengesahkan UU ini dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani.

Pengesahan ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya pekerja rumah tangga mendapatkan pengakuan hukum yang jelas dari negara.

Tujuan UU PPRT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:48 WIB

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:20 WIB

Sah! DPR Ketok Palu UU PPRT di Hari Kartini, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum

Sah! DPR Ketok Palu UU PPRT di Hari Kartini, Jutaan Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Payung Hukum

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:03 WIB

Terkini

7  Sabun Cuci Muka Mengandung Salicylic Acid untuk Basmi Jerawat, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka Mengandung Salicylic Acid untuk Basmi Jerawat, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 15:05 WIB

Apa Merk Lipstik yang Tahan Lama dan Tidak Luntur saat Makan? Ini 6 Rekomendasi dan Harganya

Apa Merk Lipstik yang Tahan Lama dan Tidak Luntur saat Makan? Ini 6 Rekomendasi dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:43 WIB

Rekomendasi 5 Setting Spray Biar Bedak Awet dan Tahan Lama 12 Jam Lebih

Rekomendasi 5 Setting Spray Biar Bedak Awet dan Tahan Lama 12 Jam Lebih

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:37 WIB

Kenapa 22 April Diperingati Jadi Hari Bumi? Ini Sejarah Panjangnya

Kenapa 22 April Diperingati Jadi Hari Bumi? Ini Sejarah Panjangnya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:27 WIB

8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet

8 Cara Cek PIP Lewat HP yang Mudah Anti Ribet

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:23 WIB

Bolehkah Memakai Cushion dan Foundation Bersamaan?

Bolehkah Memakai Cushion dan Foundation Bersamaan?

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:14 WIB

3 Zodiak Paling Cuan Hari Ini: Gemini dan Cancer Dapat Rezeki Nomplok

3 Zodiak Paling Cuan Hari Ini: Gemini dan Cancer Dapat Rezeki Nomplok

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:09 WIB

Apakah Ada Cushion di Indomaret? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Harganya

Apakah Ada Cushion di Indomaret? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:05 WIB

Perempuan di Balik Konservasi, Cerita Rahayu Oktaviani 17 Tahun Dedikasikan Diri untuk Owa Jawa

Perempuan di Balik Konservasi, Cerita Rahayu Oktaviani 17 Tahun Dedikasikan Diri untuk Owa Jawa

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 14:00 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Rabu 22 April 2026: Saatnya Capricorn Melunak

5 Zodiak Paling Beruntung Rabu 22 April 2026: Saatnya Capricorn Melunak

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 13:45 WIB