BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?

Yasinta Rahmawati

Kamis, 23 April 2026 | 10:18 WIB
BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?
BPOM Siapkan Label Nutri-Level untuk Minuman Manis, Berapa Batas Konsumsi Gula Harian? (Freepik)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai menyiapkan label Nutri-Level untuk produk pangan olahan. Label Nutri-Level nantinya akan menandai kadar gula, garam, dan lemak (GGL) di dalam produk.

Kebijakan terbaru ini memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengidentifikasi kandungan nutrisi di dalam makanan kemasan yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak sampai di situ, langkah satu ini diterapkan guna menekan tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

BPOM menjelaskan, Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D serta warna yang berbeda-beda. Di mana, level A berwarna hijau tua yang menunjukkan bahwa kandungan GGL paling rendah, sedangkan level D ditandai dengan warna merah menandakan jika produk perlu dibatasi dalam konsumsinya.

BPOM pun menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang konsumen dalam konsumsi produk tertentu.

Nantinya, sistem terbaru ini akan ditampilkan di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling). Di mana, label Nutri-Level membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat serta bisa menakar kadar nutrisi di dalam makanan.

Penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, mulai dari produk minuman kemasan dan siap saji. Pada tahap awal pemerintah hanya akan mengatur penerapan label nutri-level ini untuk produk minuman kemasan ataupun siap saji. 

Untuk minuman kemasan, penerapan pelabelan kadar gula akan diawasi dan diatur lebih detail oleh BPOM sebagai penanggung jawab produk olahan. Sedangkan untuk makanan siap saji akan dipantau secara langsung oleh Kementerian Kesehatan. 

Pemerintah pun memberikan masa transisi bagi para pelaku usaha dalam melakukan penyesuaian 1-2 tahun sampai peraturan itu menjadi kebijakan wajib.

baca juga

Sebagai tahap uji coba, kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap terhadap industri skala besar seperti restoran, sebelum nantinya menyasar ke sektor usaha. 

Adapun aturan penerapan label kandungan gula untuk produk minuman siap saji sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 terkait Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Pada Pangan Olahan Siap Saji. Aturan tersebut secara resmi diteken pada tanggal 14 April 2026 lalu.

Di sisi lain, aturan mengenai pelabelan kandungan gula bagi produk minuman kemasan masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Pihal BPOM pun menjelaskan bahwa aturan ini akan segera diterbitkan dan resmi berlaku setelah proses administrasi rampung. 

Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerapkan panduan konsumsi gula, garam, dan lemak yang tepat agar tubuh selalu sehat serta terhindar dari penyakit kronis.

Gula adalah salah satu sumber energi utama yang dibutuhkan oleh tubuh. Meskipun berperan penting bagi tubuh, gula tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

News | Senin, 20 April 2026 | 13:18 WIB

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026,  Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!

Yuk Ikutan Solo Run Fest 2026, Beli Tiket lebih Mudah lewat BRImo!

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 16:26 WIB

Banjoemas Heritage Week 2026 Hadirkan Jejak Sejarah Kereta Uap Lembah Serayu

Banjoemas Heritage Week 2026 Hadirkan Jejak Sejarah Kereta Uap Lembah Serayu

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:24 WIB

Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne

Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:23 WIB

Penelitian Terbaru Ungkap Rahasia Perhiasan Yunani Kuno, Ternyata Terbuat dari Besi Meteorit Langka

Penelitian Terbaru Ungkap Rahasia Perhiasan Yunani Kuno, Ternyata Terbuat dari Besi Meteorit Langka

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 16:22 WIB

Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan

Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:22 WIB

Menguak Misteri Angka 180 Derajat: Cara Mudah Menghitung Jumlah Sudut dalam Segitiga

Menguak Misteri Angka 180 Derajat: Cara Mudah Menghitung Jumlah Sudut dalam Segitiga

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 16:19 WIB

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Gempa Hybrid Capai 100 Kali

Aktivitas Anak Krakatau Meningkat, Gempa Hybrid Capai 100 Kali

Foto | Selasa, 08 September 2026 | 16:18 WIB

Iran Gertak Amerika Serikat, Ancam Blokir Total Teluk Persia Jika Lanjutkan Sanksi Ekonomi

Iran Gertak Amerika Serikat, Ancam Blokir Total Teluk Persia Jika Lanjutkan Sanksi Ekonomi

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:16 WIB

Modus Baru! Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dengan Truk Tangki Air

Modus Baru! Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal dengan Truk Tangki Air

Video | Selasa, 08 September 2026 | 16:15 WIB

12 Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak untuk Orang Spesial

12 Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak untuk Orang Spesial

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 16:14 WIB

×