BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?

Yasinta Rahmawati

Kamis, 23 April 2026 | 10:18 WIB
BPOM Siapkan Label Nutri-Level, Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?
BPOM Siapkan Label Nutri-Level untuk Minuman Manis, Berapa Batas Konsumsi Gula Harian? (Freepik)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai menyiapkan label Nutri-Level untuk produk pangan olahan. Label Nutri-Level nantinya akan menandai kadar gula, garam, dan lemak (GGL) di dalam produk.

Kebijakan terbaru ini memiliki tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengidentifikasi kandungan nutrisi di dalam makanan kemasan yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak sampai di situ, langkah satu ini diterapkan guna menekan tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

BPOM menjelaskan, Nutri-Level ditandai dengan huruf A sampai D serta warna yang berbeda-beda. Di mana, level A berwarna hijau tua yang menunjukkan bahwa kandungan GGL paling rendah, sedangkan level D ditandai dengan warna merah menandakan jika produk perlu dibatasi dalam konsumsinya.

BPOM pun menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang konsumen dalam konsumsi produk tertentu.

Nantinya, sistem terbaru ini akan ditampilkan di bagian depan kemasan (front of pack nutrition labelling). Di mana, label Nutri-Level membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat serta bisa menakar kadar nutrisi di dalam makanan.

Penerapan Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, mulai dari produk minuman kemasan dan siap saji. Pada tahap awal pemerintah hanya akan mengatur penerapan label nutri-level ini untuk produk minuman kemasan ataupun siap saji. 

Untuk minuman kemasan, penerapan pelabelan kadar gula akan diawasi dan diatur lebih detail oleh BPOM sebagai penanggung jawab produk olahan. Sedangkan untuk makanan siap saji akan dipantau secara langsung oleh Kementerian Kesehatan. 

Pemerintah pun memberikan masa transisi bagi para pelaku usaha dalam melakukan penyesuaian 1-2 tahun sampai peraturan itu menjadi kebijakan wajib.

baca juga

Sebagai tahap uji coba, kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap terhadap industri skala besar seperti restoran, sebelum nantinya menyasar ke sektor usaha. 

Adapun aturan penerapan label kandungan gula untuk produk minuman siap saji sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 terkait Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan Pada Pangan Olahan Siap Saji. Aturan tersebut secara resmi diteken pada tanggal 14 April 2026 lalu.

Di sisi lain, aturan mengenai pelabelan kandungan gula bagi produk minuman kemasan masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Pihal BPOM pun menjelaskan bahwa aturan ini akan segera diterbitkan dan resmi berlaku setelah proses administrasi rampung. 

Berapa Batas Aman Konsumsi Gula Harian?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerapkan panduan konsumsi gula, garam, dan lemak yang tepat agar tubuh selalu sehat serta terhindar dari penyakit kronis.

Gula adalah salah satu sumber energi utama yang dibutuhkan oleh tubuh. Meskipun berperan penting bagi tubuh, gula tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

Kasus Ketamin Melonjak 300 Persen, BPOM Siapkan Gerakan Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat

News | Senin, 20 April 2026 | 13:18 WIB

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah

Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah

Lampung | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:45 WIB

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

ICCN Sampaikan 10 Manifesto Suara Ekraf Indonesia Lewat Pertunjukan Teatrikal di WCCE 2026

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Perhatikan Urutan Skincare, Ini 7 Cara Mencegah agar Sunscreen Tidak Pilling

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:20 WIB

SGER Lunasi Obligasi Senilai Rp273,64 Miliar

SGER Lunasi Obligasi Senilai Rp273,64 Miliar

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Belajar Atur Waktu Layar Anak Lewat Buku Cerita Gara-Gara Game Online

Belajar Atur Waktu Layar Anak Lewat Buku Cerita Gara-Gara Game Online

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa

Kali Bekasi Kembali Menghitam dan Berbusa

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Tak Sekadar Syarat Keberangkatan, Mengapa Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran Penting?

Tak Sekadar Syarat Keberangkatan, Mengapa Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran Penting?

Health | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:57 WIB

BMKG: Ada Potensi Hujan di Sumatra dan Kalimantan Hari Ini

BMKG: Ada Potensi Hujan di Sumatra dan Kalimantan Hari Ini

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:56 WIB

Riset: Adaptasi Hunian terhadap Panas Perkotaan Tentukan Masa Depan Kota di Asia Tenggara

Riset: Adaptasi Hunian terhadap Panas Perkotaan Tentukan Masa Depan Kota di Asia Tenggara

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Bank Mandiri Sudah Salurkan Kredit Rp1,606 Triliun, Tumbuh 16 Persen

Bank Mandiri Sudah Salurkan Kredit Rp1,606 Triliun, Tumbuh 16 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:43 WIB

×