Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Rincian Tarif Listrik Terbaru

Husna Rahmayunita

Kamis, 23 April 2026 | 09:31 WIB
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Rincian Tarif Listrik Terbaru
Ilustrasi isi token listrik. Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Listrik prabayar masih menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat karena dinilai lebih fleksibel dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.

Listrik prabayar adalah sistem sambungan listrik yang menggunakan skema pembayaran mirip dengan pengisian pulsa telepon.

Adapun pemakaian listrik prabayar harus disesuaikan dengan nilai voucher token PLN yang kamu isi.

Harga pulsa listrik memiliki besaran yang bervariasi, mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Sistem ini juga dianggap lebih transparan karena masyarakat dapat memadukan konsumsi listrik secara real-time.

Berdasarkan Statistik PLN 2025, sektor rumah tangga menjadi penyerap energi listrik terbanyak yaitu 42,36 persen atau 134.563,85 GWh (42,36%).

Pada Triwulan II Tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh kelompok dengan besaran tarif yang tetap sama.

Lalu, dengan kebijakan tersebut, berapa tarif listrik saat ini dan jika mengisi token listrik Rp50 ribu, akan dapat berapa kWh?

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

baca juga
  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga (Non Subsidi)

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh?

Untuk menghitung besaran daya listrik, kamu bisa memulainya dengan mengurangi nominal uang dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi antara 2 persen hingga 10 persen, tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.

Selain itu, terdapat biaya admin bank yang biasanya berkisar antara Rp2.500 hingga Rp5.000 jika pembelian dilakukan melalui aplikasi atau gerai ritel.

Untuk mengetahui token listrik Rp50 ribu bisa dapat berapa kWh, pelanggan harus mengetahui rumus perhitungannya:

Energi Listrik (kWh) = (Harga Token - PPJ Daerah) / Tarif Dasar Tenaga Listrik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik Terbaru Semua Golongan Mulai April 2026

Tarif Listrik Terbaru Semua Golongan Mulai April 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:28 WIB

Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Semua Golongan

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 06:51 WIB

Terkini

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:00 WIB

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:54 WIB

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:48 WIB

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:45 WIB

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:39 WIB

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:34 WIB

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:29 WIB

×