- Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan belum maksimal mengawasi keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis karena terkendala anggaran.
- Dalam rapat di Jakarta, BPOM menegaskan ketiadaan dana menyebabkan proses pengambilan sampel dan uji laboratorium belum terlaksana.
- Meski pendanaan terbatas, BPOM tetap fokus menyiapkan lebih dari 32.000 tenaga ahli untuk mengawasi kualitas pangan tersebut.
Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengakui bahwa pihaknya hingga kini belum dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, khususnya dalam hal pengambilan sampel (sampling), pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama lembaga tersebut dalam mengawal keamanan pangan program unggulan pemerintah ini.
Hal itu disampaikan Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
"Tentu secara jujur kami katakan itu (sampling) belum kami lakukan karena anggarannya belum ada," kata Taruna di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan, bahwa proses sampling memerlukan biaya yang tidak sedikit, mulai dari pengambilan di lapangan hingga pengujian laboratorium. Tanpa dukungan dana yang memadai, pengawasan pasca-produksi tersebut belum bisa dieksekusi.
"Untuk melakukan sampling kami belum, karena kan itu sampling itu setelah kita ambil, kita juga membutuhkan anggaran untuk pemeriksaan dan sebagainya dan itu belum ada. Jadi sampai sekarang belum kita lakukan itu," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ia juga memaparkan kondisi keuangan BPOM yang cukup memprihatinkan terkait dukungan program MBG.
Dari rencana awal yang mencapai puluhan miliar rupiah, dana yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp2,9 miliar.
Bahkan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp196 miliar yang diajukan sebelumnya juga menemui jalan buntu karena adanya kewajiban administratif negara.
"Ternyata anggaran tersebut ada kewajiban untuk mengembalikan ke bendahara umum negara. Artinya kan itu terpotong, tidak bisa kami lakukan," ujarnya.
Selain itu, BPOM juga masih menunggu kejelasan terkait dana swakelola yang nilainya menyusut dari Rp700 miliar menjadi Rp675 miliar, yang hingga saat ini belum bisa digunakan.
"Swakelolanya yang awalnya kita dan disetujui Komisi IX waktu itu adalah 700 miliar, sekarang tinggal 675 miliar. Dan sampai detik ini anggaran yang 675 miliar itu belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya," ungkapnya.
Di tengah kendala pendanaan tersebut, Taruna menyebut BPOM tetap bergerak dengan memfokuskan upaya di sisi hulu, yakni penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
BPOM mengklaim telah menyiapkan puluhan ribu tenaga ahli yang akan bertugas mengawasi Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG).
"Kami sudah melatih sebetulnya 30.000 lebih, tepatnya 32.000 lebih," pungkasnya.