Suara.com - Setiap pesta demokrasi usai, Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan yang berulang: tumpukan alat peraga kampanye (APK) yang terbengkalai. Limbah berupa banner plastik hingga kain itu kerap berakhir di gudang atau tempat pembuangan akhir tanpa pengelolaan yang jelas.
Sebuah studi berjudul “Kebijakan Pengaturan Pengelolaan Limbah Alat Peraga Kampanye berdasarkan Prinsip Keberlanjutan Lingkungan Hidup” (2025) mencatat, material APK berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius jika tidak didaur ulang. Namun, hingga kini, pengelolaan limbah tersebut masih terbentur persoalan koordinasi dan birokrasi.
Di tengah situasi itu, komunitas pengelola limbah GUDRND di Jakarta Selatan mencoba menghadirkan solusi alternatif. Inisiatif mereka berangkat dari keresahan sederhana terhadap nasib APK setelah masa kampanye berakhir.
Aksi Kolektif di Hari Tenang
“Setelah ini larinya ke mana ya? Setelah dipasang, bakal ke mana banner itu?” ujar Muhammad Aldino, salah satu pendiri GUDRND.
Keresahan tersebut mendorong mereka untuk mulai mengumpulkan APK yang telah terlepas dan jatuh di jalan. Langkah ini sengaja dipilih untuk menghindari potensi konflik dengan partai politik.
Aksi mereka semakin terorganisir saat masa hari tenang. Sekitar 20 relawan turun pada malam hari, menyusuri kawasan Kebagusan hingga sekitar Ragunan untuk mengumpulkan limbah kampanye. Dalam satu kali kegiatan, mereka mampu mengangkut hingga satu bak mobil pikap penuh APK.
Gerakan ini bersifat kolektif dan terbuka. Bahkan, sejumlah relawan internasional turut terlibat. Selain mengumpulkan limbah, mereka juga memproduksi konten bernuansa satire sebagai bentuk kritik terhadap pihak yang dinilai belum bertanggung jawab atas sampah kampanye.
Di sisi lain, Aldino menilai penggunaan banner fisik sebagai media kampanye sudah tidak relevan di era digital. Menurutnya, pendekatan kampanye berbasis media sosial lebih efektif sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
“Sekarang semua orang sudah punya media sosial. Platformnya banyak dan bisa lebih tepat sasaran. Cetak banner jangan terlalu banyak,” katanya.
Birokrasi dan Hambatan Kolaborasi
Meski demikian, upaya pengelolaan limbah APK tidak lepas dari hambatan, terutama dari sisi birokrasi. Aldino mengaku sempat menerima tawaran kerja sama dari sejumlah pihak, namun tidak berlanjut.
“Datang, lihat, kasih janji, tapi akhirnya tidak ada kabar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti proses administratif yang dinilai terlalu rumit, padahal solusi pengelolaan limbah bisa dilakukan secara sederhana melalui kolaborasi langsung. “Prosedurnya terlalu banyak, padahal bisa duduk bareng cari solusi,” tambahnya.
Ke depan, pergeseran ke kampanye digital dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi produksi limbah sejak awal. Di saat yang sama, penyederhanaan birokrasi diperlukan agar inisiatif kolektif seperti GUDRND dapat berkembang dan berkontribusi lebih luas dalam mengatasi persoalan sampah kampanye.