BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 28 April 2026 | 12:41 WIB
BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan
ilustrasi hutan berkelanjutan. (pexels/Luis del Río)
baca 10 detik
  • BPDLH resmi meluncurkan proyek pembiayaan perhutanan sosial melalui skema blended finance di Jakarta pada Selasa, 22 April lalu.
  • Program ini menggabungkan berbagai sumber dana untuk memperluas akses permodalan bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang belum layak perbankan.
  • Sebanyak delapan lembaga perantara akan menyalurkan dana kepada 65 kelompok usaha di tujuh provinsi guna meningkatkan produktivitas berbasis agroforestri.

Suara.com - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) resmi memulai implementasi proyek pembiayaan perhutanan sosial berbasis blended finance. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPDLH dan delapan lembaga perantara di Jakarta, Selasa (22/4).

Proyek yang dikenal sebagai Blended Finance Model (BFM) ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), khususnya yang belum sepenuhnya layak secara perbankan. Skema blended finance menggabungkan dana publik, dukungan mitra pembangunan, serta sumber pembiayaan lain untuk memperkuat usaha masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, inisiatif ini menjadi upaya menjembatani kesenjangan antara akses legal perhutanan sosial dan keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak.

Ilustrasi hutan tropis (Freepik/freepik)
Ilustrasi hutan tropis (Freepik/freepik)

“Pendekatan blended finance diharapkan bisa menghubungkan kebutuhan riil masyarakat dengan sumber pembiayaan yang ada,” ujarnya.

Program ini dijalankan bersama Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan lembaga internasional Global Green Growth Institute (GGGI). Kementerian berperan memastikan keselarasan kebijakan, sementara GGGI memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas.

Perwakilan Kementerian Kehutanan, Enik Ekowati, menyebut skema ini penting untuk mendorong transformasi usaha masyarakat dari skala subsisten menjadi lebih produktif dan berorientasi pasar. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan unit pengelola hutan agar implementasi berjalan selaras.

Dari 40 proposal yang masuk, delapan lembaga terpilih akan menyalurkan pendanaan ke 65 KUPS di tujuh provinsi. Program ini mencakup 18 kabupaten/kota dan pengembangan 16 kawasan terpadu berbasis agroforestri.

Selain pendanaan, proyek ini juga melibatkan sektor swasta sebagai offtaker guna membuka akses pasar. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

BPDLH menyatakan akan mengawal implementasi program ini secara bertahap, dengan fokus pada transparansi dan dampak langsung di lapangan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:13 WIB

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu

Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 19:40 WIB

Terkini

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 07:27 WIB

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:20 WIB

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

Bertolak ke Sulbar, Gibran akan Hadiri 100 Tahun Injil Masuk Tanah Kalumpang hingga Tinjau RSUD

News | Senin, 02 November 2026 | 07:04 WIB

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

KPK Ingatkan Pejabat Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

Batam | Senin, 02 November 2026 | 07:03 WIB

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

TPA Degayu Pekalongan Terbakar, Api Meluas hingga 1,5 Hektare

Foto | Senin, 02 November 2026 | 07:00 WIB

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Kembali Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 06:52 WIB

×