Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
tas lululemon (lululemon)
baca 10 detik
  • Tiga pelaku mencuri produk tas Lululemon di kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan total kerugian perusahaan melebihi Rp1 miliar.
  • Pencurian terjadi pada pengiriman ekspor dari Grobogan menuju Shanghai melalui Bandara Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu.
  • Polisi menangkap tersangka yang bekerja di area bandara dan menyita barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut hasil penyelidikan, salah satu aksi pencurian terjadi pada April 2026 saat PT Pungkook Indonesia One mengirimkan 4.749 tas Lululemon dari Grobogan, Jawa Tengah. Barang tersebut dikirim melalui jalur kargo maskapai Garuda Indonesia menuju Shanghai, China.

Pengiriman dilakukan pada 10 April 2026 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April 2026. Selanjutnya, tas-tas tersebut dijadwalkan diterbangkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada 14 April 2026.

Namun, beberapa hari kemudian pihak perusahaan menerima laporan dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang dari total pengiriman. Akibat kejadian tersebut, perusahaan disebut mengalami kerugian sekitar Rp213 juta.

Polisi lalu melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya 40 karton dari total 512 karton yang sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-Ray berlangsung.

Dalam kasus ini, tersangka R disebut berperan sebagai otak sindikat sekaligus eksekutor lapangan karena bekerja sebagai tim operasional ekspor di salah satu perusahaan kawasan bandara.

Sementara itu, tersangka A membantu proses pencurian dan F bertugas mengatur barang agar bisa dipisahkan dari jalur pemeriksaan.

Polisi juga mengungkap sebagian tas hasil curian dijual kepada penadah berinisial BO dengan harga sekitar Rp300 ribu per buah. Dari penjualan 80 tas curian tersebut, para pelaku memperoleh uang sekitar Rp24 juta.

Sebagai barang bukti, polisi menyita dokumen pengiriman ekspor, data manifest penerbangan, rekaman CCTV, satu unit mobil Avanza, serta satu unit truk box Isuzu. Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga

5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Terkini

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:05 WIB

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

25 Promo Makanan dan Minuman 17 Agustus, Ada Paket Menarik Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

Dampak Gempa NTT: 5 Warga Meninggal, Infrastruktur Jalan Putus dan Longsor

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Sinyal NTT Lumpuh! Gempa M 7,7 Hantam 200 BTS, Komdigi Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada

Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?

Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!

Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere

Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere

Video | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:51 WIB

×