Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Muhammad Yasir

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
Ilustrasi pengungkapan kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Boyolali dan Semarang. [Suara.com/Gemini]
baca 10 detik
  • Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku berinisial BU atas kasus pencurian di tujuh gereja wilayah Boyolali dan Semarang.
  • Aksi pencurian dilakukan pelaku selama periode Maret hingga April 2026 dengan menargetkan rumah ibadah yang minim pengamanan.
  • Tersangka berhasil diringkus setelah menjual barang curian secara daring, yang mengakibatkan kerugian gereja mencapai Rp151 juta.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Boyolali dan Semarang.

Pelaku berinisial BU, warga Boyolali, ditangkap setelah teridentifikasi membobol tujuh gereja dalam kurun waktu Maret hingga April 2026.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menyebut tersangka sengaja mengincar rumah ibadah yang memiliki sistem pengamanan lemah.

"Pelaku beraksi seorang diri, menyasar gereja yang minim pengawasan," ujar Helmy di Semarang, Rabu (6/5/2026).

Helmy memaparkan, dalam menjalankan aksinya, BU menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi pada malam hari.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku masuk ke dalam bangunan dengan merusak akses masuk.

"Pelaku membuka paksa pintu atau jendela gereja yang kemudian mengambil berbagai alat musik serta perangkat elektronik," jelasnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela. [ANTARA]
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela. [ANTARA]

Pengungkapan perkara ini, kata Helmy, berhasil dilakukan berkat penelusuran tim penyidik di jagat maya.

Polisi melacak jejak penjualan barang-barang yang identik dengan inventaris gereja yang hilang di platform media sosial.

baca juga

"Sebagian besar barang-barang hasil curian telah berhasil dijual pelaku, sementara sisanya tersimpan di rumahnya," tutur Helmy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, total kerugian yang dialami tujuh gereja tersebut mencapai angka Rp151 juta.

Akibat perbuatannya, BU kekinian telah ditahan di Mapolda Jateng dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:02 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×