- Polda Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan 1.494 motor ilegal di sebuah gudang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Sindikat tersebut telah mengekspor 99.000 unit motor ke negara Afrika sejak tahun 2022 dengan modus operandi mutilasi kendaraan.
- Aksi ilegal ini merugikan negara sebesar Rp177 miliar dan menetapkan Direktur PT Indobike 26 berinisial WS sebagai tersangka utama.
Suara.com - Polda Metro Jaya baru saja membongkar praktik gelap pengiriman motor ilegal skala besar di sebuah gudang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (11/5/2026).
Kasus ini bukan sekadar pencurian motor biasa, melainkan operasi sindikat internasional yang sangat terorganisir.
Berikut adalah lima fakta mencengangkan di balik penggerebekan gudang motor ilegal tersebut yang perlu kamu ketahui.
Gudang Penampungan Berisi Ribuan Unit
Polisi menemukan sebuah gudang besar di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, yang dijadikan markas penadahan. Di lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 1.494 unit sepeda motor.
Pemandangan di dalam gudang cukup kontras, di mana terdapat motor yang masih tampak gres terbungkus plastik, sementara sebagian lainnya terlihat usang dan penuh debu.
Ribuan motor ini dikumpulkan untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah seperti BPKB atau faktur resmi.
Sudah Mengekspor 99 Ribu Motor Sejak 2022
Ternyata operasi ini sudah berlangsung cukup lama. Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini telah beroperasi selama empat tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2022.
Skalanya pun sangat masif, di mana mereka tercatat sudah mendistribusikan sekitar 99.000 unit sepeda motor ke pasar internasional.
Direktur PT Indobike 26 berinisial WS telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini karena tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan sah atas ribuan kendaraan tersebut.
![Penampungan motor ilegal di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/11/57776-motor-ilegal.jpg)
Modus Mutilasi Motor untuk Pengiriman
Untuk memudahkan proses pengiriman dan menyamarkan identitas kendaraan, sindikat ini melakukan modus "mutilasi".
Dari total motor yang disita, sebanyak 537 unit ditemukan dalam kondisi sudah terbongkar atau dipreteli komponen-komponennya.
Bagian-bagian motor ini dikemas sedemikian rupa agar lebih mudah masuk ke dalam peti kemas dan dikirim secara ilegal untuk menghindari kecurigaan petugas kepabeanan. Sisanya, sebanyak 957 unit ditemukan masih dalam kondisi utuh.