5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!

Nur Khotimah

Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:39 WIB
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!
Ilustrasi orang yang berkurban. (Freepik)
baca 10 detik
  • Menjelang Iduladha 2026, shohibul qurban perlu memahami aturan dan larangan dalam ibadah kurban.
  • Larangan ini bertujuan agar pelaksanaan kurban sesuai sunah dan tidak keliru.
  • Beberapa ketentuan bagi orang yang berkurban dijelaskan berdasarkan pandangan NU Online hingga BAZNAS.

Suara.com - Bagi umat Muslim yang hendak berkurban saat Iduladha 2026 nanti, penting untuk mengetahui perihal ketentuan seputar ibadah kurban.

Salah satu yang kadang luput dari perhatian adalan ketentuan berisi larangan bagi orang yang berkurban atau shohibul qurban.

Larangan tersebut perlu diketahui agar ibadah kurban dapat dijalankan sesuai sunah dan tidak keliru dalam praktiknya. Lantas, apa saja larangannya?

Berikut penjelasan mengenai lima larangan yang perlu diperhatikan oleh shohibul qurban saat Iduladha, melansir dari laman NU Online, BAZNAS, dan zakat.or.id.

Ilustrasi berkurban (Freepik)
Ilustrasi berkurban (Freepik)

1. Dilarang Memotong Kuku

Salah satu larangan bagi orang yang hendak berkurban adalah memotong kuku sejak masuk 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Larangan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Muslim, "Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun".

Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut hukumnya sunah menurut mayoritas mazhab, meski sebagian ulama menyebutnya makruh jika dilanggar.

Tujuannya sebagai bentuk menyerupai jamaah haji yang sedang berihram dan untuk menyempurnakan ibadah kurban.

baca juga

Meski demikian, apabila seseorang tetap memotong kuku karena lupa atau ada kebutuhan mendesak, ibadah kurbannya tetap sah.

Namun, umat Muslim tetap dianjurkan menjaga sunah tersebut sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

2. Dilarang Memotong Rambut

Selain kuku, orang yang hendak berkurban juga dianjurkan tidak memotong rambut selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Larangan ini berlaku untuk rambut kepala maupun rambut di bagian tubuh lainnya hingga hewan kurban selesai disembelih.

Dasar hukumnya sama seperti larangan memotong kuku, yakni hadis riwayat Muslim tentang larangan mengambil rambut dan kuku bagi orang yang berniat kurban.

Para ulama menyebut anjuran ini sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah kurban yang dilakukan pada hari-hari mulia di bulan Dzulhijjah.

Namun, jika rambut rontok dengan sendirinya atau dipotong karena alasan kesehatan, maka hal tersebut diperbolehkan.

Ibadah kurban tetap sah selama syarat dan ketentuan penyembelihan dipenuhi sesuai syariat Islam.

Kapan Orang Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Cukur Rambut?. [ChatGPT]
Larangan bagi orang yang berkurban. [ChatGPT]

3. Membayar Upah Penyembelih dengan Daging Kurban

Dalam Islam, daging kurban tidak boleh dijadikan upah bagi penyembelih maupun panitia kurban.

Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim ketika Ali bin Abi Thalib RA diperintahkan Rasulullah SAW untuk mengurus kurban dan tidak memberikan bagian hewan kurban kepada tukang jagal sebagai upah.

Artinya, upah penyembelih harus diberikan dari harta lain di luar hewan kurban. Daging kurban tetap boleh diberikan kepada penyembelih, tetapi statusnya sebagai sedekah atau hadiah, bukan bayaran jasa penyembelihan.

4. Dilarang Membatalkan Niat Kurban

Orang yang sudah berniat dan mampu berkurban dianjurkan tidak membatalkan niatnya tanpa alasan syar'i.

Sebab, ibadah kurban merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah".

Dalam beberapa penjelasan ulama, membatalkan kurban tanpa alasan yang jelas dianggap tidak mencerminkan kesungguhan dalam beribadah.

Terlebih jika hewan kurban sudah ditentukan atau bahkan dibeli sebelumnya untuk disembelih saat Iduladha.

Meski begitu, pembatalan tetap diperbolehkan apabila terjadi kondisi darurat seperti kesulitan ekonomi mendadak atau musibah tertentu. Islam tetap mengedepankan kemudahan dan tidak memberatkan umat dalam menjalankan ibadah.

5. Dilarang Menjual Daging Kurban

Daging hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan, baik oleh orang yang berkurban maupun panitia kurban. Larangan ini juga berlaku untuk bagian lain seperti kulit, kepala, atau tanduk hewan kurban.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya", sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim.

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa hewan kurban tidak boleh dijadikan komoditas untuk mencari keuntungan pribadi.

Para ulama menjelaskan bahwa daging kurban sebaiknya dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

Karena itu, hasil kurban dianjurkan dimanfaatkan untuk ibadah dan berbagi, bukan diperjualbelikan demi keuntungan materi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:02 WIB

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:12 WIB

Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:25 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×