- Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila bagi masyarakat Indonesia.
- Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai hari libur tahunan.
- Peringatan ini merujuk pada sejarah pidato Ir. Sukarno mengenai dasar negara dalam sidang BPUPK pada 1 Juni 1945.
Dalam prosesnya, terjadi perubahan penting pada sila pertama sebelum Pancasila disahkan secara resmi. Rumusan awal yang terdapat dalam Piagam Jakarta kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi menjaga persatuan bangsa Indonesia yang majemuk.
Rumusan final Pancasila akhirnya disahkan secara resmi oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus 1945. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar negara sekaligus pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Itulah penjelasan mengenai tanggal 1 Juni 2026 apakah libur lengkap dengan sejarah hari lahir Pancasila.