- Setelah Iduladha, umat Islam memasuki hari Tasyrik pada 11 sampai 13 Dzulhijjah.
- Pada hari tersebut, puasa dilarang karena menjadi waktu makan, minum, dan berzikir.
- Hari Tasyrik juga berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kurban setelah Lebaran Haji.
Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa hari Tasyrik merupakan hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.
Dalam hadis riwayat An-Nasa’i disebutkan, "Hari Arafah, hari Iduladha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk Islam serta merupakan hari-hari makan dan minum".
Selain itu, hadis riwayat Bukhari juga menjelaskan bahwa puasa pada hari Tasyrik tidak diperbolehkan kecuali bagi orang tertentu yang sedang menjalankan ibadah haji dan tidak mendapatkan hewan kurban.
Hari yang Haram untuk Puasa
Menyadur dari penjelasan ulama dalam kitab fiqih yang dikutip NU Online, ada lima hari dalam setahun yang diharamkan untuk berpuasa.
Berikut daftarnya:
- Hari Raya Idulfitri
- Hari Raya Iduladha
- 11 Dzulhijjah
- 12 Dzulhijjah
- 13 Dzulhijjah
Puasa pada hari-hari tersebut bukan hanya dilarang, tetapi juga dianggap tidak sah.
Hari yang Dimakruhkan untuk Puasa
Selain hari yang haram untuk puasa, ada juga hari yang dimakruhkan, yaitu yaumus syak atau hari ragu-ragu pada tanggal 30 Syaban.
Disebut yaumus syak karena muncul keraguan apakah sudah masuk Ramadan atau belum.
Sebagian ulama menyebut hukumnya makruh, sementara pendapat lain menganggapnya mendekati haram jika dilakukan tanpa alasan tertentu.
Namun, larangan tersebut bisa gugur jika puasa dilakukan karena qadha, nazar, atau memang sudah menjadi kebiasaan puasa sunnah tertentu seperti puasa Daud.
Amalan yang Dianjurkan saat Hari Tasyrik
Meski tidak boleh puasa, hari Tasyrik tetap menjadi waktu yang penuh keutamaan. Umat Islam dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan ibadah lainnya.
Selain itu, hari Tasyrik juga identik dengan momen berkumpul bersama keluarga sambil menikmati hidangan dari daging kurban.
Oleh karena itu, suasana hari Tasyrik sering disebut sebagai lanjutan kebahagiaan Iduladha yang masih terasa hangat di tengah masyarakat.