- Setelah Iduladha, umat Islam memasuki hari Tasyrik pada 11 sampai 13 Dzulhijjah.
- Pada hari tersebut, puasa dilarang karena menjadi waktu makan, minum, dan berzikir.
- Hari Tasyrik juga berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kurban setelah Lebaran Haji.
Suara.com - Setelah perayaan Iduladha, sebagian orang masih bertanya-tanya soal hukum puasa di hari-hari berikutnya. Tidak sedikit yang mengira puasa sunah tetap bisa dilakukan seperti biasa setelah Lebaran Haji selesai.
Diketahui, dalam Islam ada waktu tertentu yang justru dilarang untuk berpuasa. Salah satunya terjadi pada hari Tasyrik, yaitu tiga hari setelah Iduladha.
Hari Tasyrik memiliki makna khusus karena berkaitan dengan ibadah kurban, makan bersama, dan memperbanyak zikir kepada Allah.
Menyadur dari MUI Online dan NU Online, berikut penjelasan lengkap mengenai hari yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

Apa Itu Hari Tasyrik?
Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Iduladha atau setelah 10 Dzulhijjah. Hari tersebut jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.
Pada waktu ini, umat Islam masih diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Oleh karena itu, suasana Iduladha biasanya masih terasa hingga beberapa hari setelah hari raya utama selesai.
Dalam bahasa Arab, tasyrik berasal dari kata "syarraqa" yang berkaitan dengan matahari terbit atau menjemur sesuatu di bawah sinar matahari.
Asal Usul Nama Hari Tasyrik
Ada beberapa pendapat ulama mengenai asal-usul penamaan hari Tasyrik. Salah satu pendapat menyebut istilah ini berkaitan dengan kebiasaan masyarakat zaman dahulu yang menjemur daging kurban.
Pada masa Rasulullah SAW belum ada kulkas atau alat pendingin modern. Daging kurban yang jumlahnya banyak biasanya dijemur agar lebih awet dan bisa disimpan lebih lama.
Pendapat lain menyebut hari Tasyrik berkaitan dengan waktu pelaksanaan penyembelihan kurban yang dilakukan setelah matahari terbit.
Oleh sebab itu, hari Tasyrik erat hubungannya dengan ibadah kurban dan berbagai aktivitas ibadah lainnya setelah Iduladha.
Kenapa Hari Tasyrik Tidak Boleh Puasa?
Dalam ajaran Islam, hari Tasyrik termasuk waktu yang diharamkan untuk berpuasa. Larangan ini berkaitan dengan anjuran menikmati makanan dan minuman sebagai bagian dari hari raya umat Islam.
Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa hari Tasyrik merupakan hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.
Dalam hadis riwayat An-Nasa’i disebutkan, "Hari Arafah, hari Iduladha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk Islam serta merupakan hari-hari makan dan minum".
Selain itu, hadis riwayat Bukhari juga menjelaskan bahwa puasa pada hari Tasyrik tidak diperbolehkan kecuali bagi orang tertentu yang sedang menjalankan ibadah haji dan tidak mendapatkan hewan kurban.
Hari yang Haram untuk Puasa
Menyadur dari penjelasan ulama dalam kitab fiqih yang dikutip NU Online, ada lima hari dalam setahun yang diharamkan untuk berpuasa.
Berikut daftarnya:
- Hari Raya Idulfitri
- Hari Raya Iduladha
- 11 Dzulhijjah
- 12 Dzulhijjah
- 13 Dzulhijjah
Puasa pada hari-hari tersebut bukan hanya dilarang, tetapi juga dianggap tidak sah.
Hari yang Dimakruhkan untuk Puasa
Selain hari yang haram untuk puasa, ada juga hari yang dimakruhkan, yaitu yaumus syak atau hari ragu-ragu pada tanggal 30 Syaban.
Disebut yaumus syak karena muncul keraguan apakah sudah masuk Ramadan atau belum.
Sebagian ulama menyebut hukumnya makruh, sementara pendapat lain menganggapnya mendekati haram jika dilakukan tanpa alasan tertentu.
Namun, larangan tersebut bisa gugur jika puasa dilakukan karena qadha, nazar, atau memang sudah menjadi kebiasaan puasa sunnah tertentu seperti puasa Daud.
Amalan yang Dianjurkan saat Hari Tasyrik
Meski tidak boleh puasa, hari Tasyrik tetap menjadi waktu yang penuh keutamaan. Umat Islam dianjurkan memperbanyak zikir, doa, dan ibadah lainnya.
Selain itu, hari Tasyrik juga identik dengan momen berkumpul bersama keluarga sambil menikmati hidangan dari daging kurban.
Oleh karena itu, suasana hari Tasyrik sering disebut sebagai lanjutan kebahagiaan Iduladha yang masih terasa hangat di tengah masyarakat.