- Ahmad Syah Farhan dan istrinya selaku pemilik Hanania Travel diduga melakukan penipuan paket umrah sejak awal 2026.
- Ribuan jemaah melaporkan kerugian mencapai Rp60 miliar ke Polda Metro Jaya karena gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
- Tersangka kini telah ditahan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang jemaah.
Suara.com - Hanania Travel sempat menjadi salah satu travel umrah yang cukup populer di Indonesia. Travel ini aktif mempromosikan paket umrah dengan konsep kekinian, menyasar kalangan milenial melalui media sosial dan endorsement.
Namun, perusahaan ini menjadi sorotan karena dugaan penipuan umrah besar-besaran yang merugikan ribuan calon jemaah. Hal ini memicu pertanyaan korban, siapa owner Hanania Travel yang lakukan penipuan?
Siapa pemilik utama Hanania Travel?
Owner atau pemilik utama Hanania Travel adalah Ahmad Syah Farhan, atau yang sering dikenal sebagai Ahmad Farhan. Sosoknya menjabat sebagai Direktur Utama (CEO) perusahaan.
Ahmad Syah Farhan Rachman didampingi istrinya, Fitriatun Nisa Bahri alias Nisa Bahri, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Hanania Group. Pasangan suami-istri ini menjadi figur sentral di balik operasional travel tersebut.
Ahmad Syah Farhan sendiri lahir dan dibesarkan di lingkungan bisnis. Ia dikenal aktif mempromosikan Hanania Travel sejak sekitar tahun 2019.
Travel ini menawarkan paket umrah dan haji dengan harga kompetitif, sering kali menggunakan pendekatan marketing digital yang menarik.
Nisa Bahri juga cukup vokal di media sosial, membangun citra perusahaan sebagai travel umrah modern dan terpercaya.
Namun, di balik promosi tersebut, kini muncul tuduhan serius terkait pengelolaan keuangan yang bermasalah.
Kronologi Dugaan Penipuan Umrah Terungkap
Pada akhir Mei 2026, ratusan hingga ribuan calon jemaah umrah melaporkan Ahmad Syah Farhan ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku telah melunasi biaya paket umrah, namun tidak kunjung diberangkatkan.
Estimasi kerugian mencapai Rp 60 miliar. Beberapa korban melaporkan kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.
Kronologi yang beredar menyebutkan bahwa banyak jemaah mendaftar sejak awal 2026 dengan jadwal keberangkatan yang dijanjikan. Namun, saat mendekati tanggal keberangkatan, pihak travel berdalih ada force majeure akibat situasi geopolitik atau masalah teknis.
Setelah dilakukan pengecekan, banyak korban menemukan bahwa tiket pesawat dan akomodasi hotel ternyata belum dipesan sama sekali. Mediasi antara korban dan pihak travel sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil karena Farhan disebut mengakui adanya kesalahan pengelolaan keuangan.
Pada 28 Mei 2026, puluhan korban mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Kuningan/Casablanca, Jakarta Selatan, hingga akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya.