Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG

Ruth Meliana

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:32 WIB
Berapa Korupsi Dadan Hindayana? Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Suap MBG
mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. [Antara]
  • Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi program MBG.
  • Modus korupsi melibatkan penunjukan yayasan mitra yang tidak memenuhi syarat serta penggelembungan harga pada berbagai pengadaan barang dan jasa.
  • Kejaksaan Agung menahan para tersangka dan sedang menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah.

Suara.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 3 Juni 2026. Bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Dadan dicopot Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya, tepatnya Selasa malam, 2 Juni 2026.

Penetapan tersangka ini langsung diikuti penahanan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Lantas, berapa korupsi Dadan Hindayana yang telah merugikan negara?

Modus Dugaan Korupsi Dadan Hindayana

Kepala BGN Dadan Hindayana (bgn.go.id)
mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (bgn.go.id)

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, modus utama yang dilakukan Dadan dkk adalah penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat.

Yayasan-yayasan tersebut diduga terafiliasi dengan para tersangka. Yayasan mitra ini menerima insentif miliaran rupiah setiap hari dari pengelolaan dapur MBG.

Modus kedua adalah markup harga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan riil lapangan. Contoh paling mencolok adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, ada pengadaan sepatu, televisi, dan barang lainnya yang diduga digelembungkan harganya melalui intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak tepat.

Kejagung masih menghitung total kerugian negara. Perhitungan belum final, tetapi skala dugaan korupsi ini berpotensi mencapai ratusan miliar hingga triliun rupiah, mengingat volume pengadaan motor listrik saja sudah Rp1 triliun.

Profil dan Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Suara.com/Adiyoga)
mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Suara.com/Adiyoga)

Dadan Hindayana sebelumnya dikenal sebagai figur yang dipercaya memimpin BGN sejak 2024. Namun, karirnya yang singkat di BGN berakhir tragis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 14 Maret 2025, Dadan memiliki total harta kekayaan Rp9.022.400.000.

Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas/setara kas Rp1,4 miliar. Tidak ada utang yang dilaporkan.

Meski demikian, harta tersebut menjadi sorotan karena tidak sebanding dengan skala program yang dikelolanya dan dugaan aliran dana dari yayasan mitra.

Ancaman Hukuman Dadan Hindayana

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]

Dadan Hindayana dkk dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukumannya sangat berat, bisa mencapai puluhan tahun penjara ditambah denda dan uang pengganti sesuai kerugian negara yang timbul.

Hingga kini, penyidikan masih berlanjut. Kejagung terus menggeledah kantor BGN dan memeriksa saksi-saksi tambahan. Publik berharap kasus Dadan Hindayana menjadi momentum perbaikan tata kelola program MBG agar benar-benar mencapai tujuannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:55 WIB

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:31 WIB

Terkini

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:18 WIB

Base Makeup Itu Apa Saja? Jangan Asal Pilih, Kenali Jenis dan Fungsinya

Base Makeup Itu Apa Saja? Jangan Asal Pilih, Kenali Jenis dan Fungsinya

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:05 WIB

11 Negara yang Warganya Paling Jarang Traveling ke Luar Negeri, Indonesia Masuk Daftar?

11 Negara yang Warganya Paling Jarang Traveling ke Luar Negeri, Indonesia Masuk Daftar?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01 WIB

5 Moisturizer Lokal untuk Cerahkan Wajah dan Jaga Skin Barrier, Harga Ekonomis

5 Moisturizer Lokal untuk Cerahkan Wajah dan Jaga Skin Barrier, Harga Ekonomis

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:00 WIB

Rekam Jejak Silmy Karim, Wamen Imipas Diduga Terlibat Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA

Rekam Jejak Silmy Karim, Wamen Imipas Diduga Terlibat Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:08 WIB

Tren Minum Kopi Less Sugar hingga No Sugar Bisa Jadi Bumerang untuk Kulit, Kok Bisa?

Tren Minum Kopi Less Sugar hingga No Sugar Bisa Jadi Bumerang untuk Kulit, Kok Bisa?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:53 WIB

Apa Kasus Wamen Imipas Silmy Karim? Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Apa Kasus Wamen Imipas Silmy Karim? Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:21 WIB

4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging

4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Bukan Oranye, Apa Arti Rompi Tahanan Warna Pink yang Dipakai Dadan Hindayana?

Bukan Oranye, Apa Arti Rompi Tahanan Warna Pink yang Dipakai Dadan Hindayana?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:44 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Menyerah ke KPK, Intip Harta Kekayaannya: Tembus Rp234 Miliar

Wamen Imipas Silmy Karim Menyerah ke KPK, Intip Harta Kekayaannya: Tembus Rp234 Miliar

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB