- Dadan Hindayana adalah pakar entomologi lulusan Jerman yang dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 19 Agustus 2024.
- Ilmu entomologi yang dikuasai Dadan berfokus pada studi serangga untuk mendukung ketahanan pangan serta pengelolaan ekosistem pertanian nasional.
- Jabatan Dadan sebagai Kepala BGN berakhir pada 3 Juni 2026 setelah ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi MBG.
Suara.com - Latar belakang Dadan Hindayana sebelum menjadi Kepala BGN ikut menjadi sorotan. Pasalnya, ia menekuni ilmu entomologi, alih-alih ilmu gizi yang menjadi jabatannya.
Lantas, apa itu entomologi?
Entomologi adalah cabang ilmu biologi yang secara khusus mempelajari serangga (insecta). Kata "entomologi" berasal dari bahasa Yunani, yaitu entomon yang berarti serangga dan logos yang berarti ilmu atau pengetahuan.
Ilmu ini mencakup berbagai aspek kehidupan serangga, mulai dari struktur tubuh, fisiologi, siklus hidup, perilaku, ekologi, hingga interaksi mereka dengan lingkungan, tanaman, hewan, dan manusia.
Meskipun serangga hanya merupakan salah satu kelas dalam filum Arthropoda, jumlah spesiesnya mencapai lebih dari satu juta dan diperkirakan masih banyak yang belum teridentifikasi.
Entomologi terbagi menjadi beberapa sub-bidang, seperti entomologi terapan, yang fokus pada pemanfaatan atau pengendalian serangga untuk kepentingan manusia.
Contohnya adalah pengendalian hama tanaman, pengembangan serangga sebagai agen biologi, studi vektor penyakit seperti nyamuk pembawa malaria atau demam berdarah, hingga pemanfaatan serangga dalam industri pangan dan lingkungan.
Di bidang pertanian, entomologi sangat krusial karena serangga dapat berperan sebagai hama yang merusak tanaman sekaligus sebagai predator alami yang membantu mengendalikan populasi hama lainnya.
Di Indonesia, yang memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi, entomologi memegang peranan penting dalam ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan.
Penelitian entomologi membantu petani mengurangi ketergantungan pada pestisida kimiawi melalui pengendalian hayati, seperti menggunakan serangga predator atau parasitoid.
Selain itu, ilmu ini juga berkontribusi pada studi keanekaragaman hayati dan konservasi.
Salah satu tokoh Indonesia yang mendalami ilmu ini adalah Dr. Ir. Dadan Hindayana. Lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967, Dadan Hindayana dikenal sebagai pakar entomologi sebelum terjun ke dunia birokrasi sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pertama pada 19 Agustus 2024.
Perjalanan akademik Dadan Hindayana sangat kuat di bidang ini. Ia lulus S1 Proteksi Tanaman (Hama dan Penyakit Tumbuhan) di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1990 sebagai lulusan terbaik.
Kemudian, ia melanjutkan studi S2 Entomologi Terapan di University of Bonn, Jerman (lulus 1997), dan meraih gelar Doktor (S3) di Leibniz Universität Hannover, Jerman, pada tahun 2000 dengan fokus pada entomologi terapan, khususnya interaksi predator serangga.
Sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian IPB, Dadan aktif melakukan penelitian. Beberapa karyanya meliputi studi tentang keanekaragaman serangga Ordo Coleoptera di area reklamasi pascatambang batubara, preferensi serangan tikus sawah, serta berbagai penelitian tentang hama dan musuh alaminya.
Karya ilmiahnya sering dipublikasikan di jurnal nasional dan internasional, menjadikannya sosok yang dihormati di kalangan akademisi pertanian Indonesia.
Latar belakang entomologi Dadan Hindayana sempat menjadi sorotan publik ketika ia diangkat menjadi Kepala BGN. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana ahli serangga bisa memimpin lembaga yang menangani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, pengetahuan mendalam tentang ekosistem pertanian dan ketahanan pangan yang diperoleh dari studi entomologi justru relevan. Serangga berperan besar dalam produksi pangan—baik sebagai penyerbuk, pengurai, maupun potensi sumber protein alternatif di masa depan.
Pengalaman Dadan Hindayana di bidang proteksi tanaman juga memberikan perspektif holistik terhadap keamanan pangan, mulai dari produksi hingga distribusi. Meski demikian, jabatannya sebagai Kepala BGN berakhir pada 3 Juni 2026 setelah ia ditangkap Kejagung atas kasus dugaan korupsi MBG.