- Kejagung menyoroti harta kekayaan Lodewyk Pusung terkait korupsi program MBG.
- Total harta kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,54 miliar tanpa utang.
- Aset tanah, rumah mewah, dan properti mendominasi harta kekayaan Lodewyk Pusung.
Suara.com - Lodewyk Pusung tengah menjadi buah bibir usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini terseret kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Akibatnya, harta kekayaan Lodewyk Pusung selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN pun menjadi sorotan publik.
Bukan main, harta kekayaan Lodewyk Pusung justru paling besar dibandingkan 3 mantan petinggi BGN lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lodewyk Pusung memiliki kekayaan sangat fantastis, terutama di sektor properti.
![Profil Lodewyk Pusung. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/22/20254-lodewyk-pusung.jpg)
Istana di Depok Senilai Rp25 Miliar
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 11 Februari 2025, total kekayaan Lodewyk Pusung mencapai Rp60,54 miliar.
Menariknya, hampir 97 persen dari total kekayaannya atau sebesar Rp58,725 miliar menumpuk di aset tanah dan bangunan.
Aset paling mencolok adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi di Kota Depok. Nilai properti ini ditaksir mencapai Rp25 miliar.
Selain di Depok, ia juga memiliki rumah mewah di Jakarta Timur seluas 351 meter persegi yang bernilai Rp10 miliar.
Kekayaannya di sektor properti tersebar merata dari barat hingga timur Indonesia, termasuk bangunan di Tangerang senilai Rp2,8 miliar dan rumah di Kota Manado senilai Rp4 miliar.
Juragan Tanah di Sulawesi Utara
Bukan sekadar rumah mewah, Lodewyk Pusung juga layak dijuluki sebagai juragan tanah. Di kampung halamannya, Sulawesi Utara, ia tercatat memiliki puluhan bidang lahan.
Salah satu yang paling bikin melongo adalah kepemilikan lahan seluas 346.700 meter persegi atau sekitar 34,67 hektar di Minahasa Utara dengan nilai Rp3,5 miliar.
Selain itu, ada pula lahan seluas 15 hektar senilai Rp1,5 miliar serta puluhan petak tanah lainnya yang tersebar di Minahasa Selatan hingga Kabupaten Minahasa.