- Tradisi minum susu putih saat 1 Muharram tidak memiliki dalil khusus sebagai sunnah yang dianjurkan dalam agama Islam.
- Tradisi ini dipandang sebagai simbol tafaul atau harapan agar kehidupan di tahun baru menjadi lebih bersih dan berkah.
- Masyarakat dilarang meyakini tradisi tersebut sebagai ajaran Nabi agar tidak terjebak dalam bid'ah maupun sikap terlalu kaku.
Suara.com - Tradisi minum susu 1 Muharram kembali menjadi perbincangan menjelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Di sejumlah daerah, kebiasaan ini dilakukan sebagai harapan agar kehidupan di tahun yang baru hingga berharap akan adanya berkah.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukumnya dalam Islam. Apakah minum susu putih saat 1 Muharram termasuk sunnah yang dianjurkan atau justru tergolong bid'ah?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai fenomena tersebut.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami persoalan ini secara proporsional agar tidak terjebak pada dua pandangan yang sama-sama berlebihan.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dirinya melihat adanya dua kelompok yang memiliki sikap berbeda terhadap tradisi minum susu putih saat Tahun Baru Islam.
"Kalau kita lihat di lapangan ada dua kutub. Satu kutub ekstrem, membid'ahkan. Yang satu lagi sepertinya berlebihan," kata Buya Yahya.
Ia menegaskan bahwa Islam tidak memiliki dalil atau keterangan khusus yang secara eksplisit menganjurkan umat Muslim untuk minum susu putih ketika memasuki 1 Muharram.
"Tidak ada keterangan tentang anjuran dari agama yang jelas dengan teksnya untuk kita menyajikan susu putih atau pakai baju putih," ujarnya.
Karena itu, tradisi tersebut tidak bisa disebut sebagai amalan sunnah yang memiliki dasar khusus dari Rasulullah SAW.
Meski tidak memiliki landasan syariat secara spesifik, Buya Yahya menjelaskan bahwa sebagian ulama memandang tradisi minum susu putih sebagai bentuk tafa'ul atau mengambil pertanda baik.
Dalam tradisi tersebut, warna putih dimaknai sebagai lambang kesucian, kebersihan, dan kejernihan. Harapannya, seseorang dapat menjalani tahun yang baru dengan hati yang lebih bersih dan kehidupan yang lebih baik.
"Karena tahun baru, maka ayo kita menggunakan yang putih agar bersih dan sebagainya. Ini adalah ijtihad atau para ulama untuk berhusnuzan di masa yang akan datang. Semoga Allah menjadikan hidupnya hidup yang putih, hidup yang bersih, hidup yang cernih," jelasnya.
Dengan demikian, tradisi minum susu putih lebih tepat dipahami sebagai simbol doa dan harapan, bukan sebagai ibadah khusus yang diperintahkan agama.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa persoalan bisa berubah ketika seseorang meyakini tradisi tersebut sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW tanpa dasar yang sahih.
Menurutnya, sebuah amalan yang sebenarnya hanya berupa kebiasaan atau simbol tidak boleh kemudian diklaim berasal dari Rasulullah SAW apabila memang tidak ada dalil yang mendukungnya.
"Bisa jadi karena orangnya yang minum dengan cara yang salah, meyakini ini sebuah kesunnahan. Kalau bukan sebuah kesunnahan lalu kita yakini sebagai kesunnahan dan mengatakan dari Nabi, ya itu pasti bid'ah," tegas Buya Yahya.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara tradisi budaya yang mengandung nilai positif dengan ibadah yang memang memiliki tuntunan khusus dalam agama.
Selain mengingatkan agar tidak menganggapnya sebagai sunnah, Buya Yahya juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu keras dalam menolak tradisi tersebut.
Menurutnya, selama seseorang tidak meyakini minum susu putih sebagai amalan yang diwajibkan atau disunnahkan secara khusus, maka tradisi itu dapat dipandang sebagai bentuk ekspresi harapan yang baik.
"Tolonglah jangan kaku-kaku amat. Sampai suatu ketika ada orang menyajikan minuman, gara-gara tidak putih saja langsung tidak minum," katanya.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, minum susu putih saat 1 Muharram bukan merupakan sunnah yang secara khusus diajarkan dalam Islam karena tidak terdapat dalil yang tegas mengenai hal tersebut.
Namun, tradisi itu juga tidak serta-merta menjadi bid'ah apabila dilakukan sebatas simbol harapan, doa, dan optimisme dalam menyambut Tahun Baru Islam. Yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa minum susu putih memiliki keutamaan khusus yang berasal dari Nabi Muhammad SAW tanpa dasar syariat yang jelas.