- Umat Muslim perlu memastikan kehalalan produk, termasuk sepatu, sebagai bagian dari menjalankan ajaran Islam.
- Kulit babi masih digunakan pada sebagian produk alas kaki dan dipandang haram dalam Islam.
- Mengenali ciri-ciri sepatu berbahan kulit babi penting agar konsumen Muslim tidak salah memilih saat membeli.
Suara.com - Bagi umat Muslim, memastikan kehalalan produk yang digunakan merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama.
Hal ini tidak hanya berlaku untuk makanan dan minuman, tapi juga barang yang dikenakan sehari-hari, termasuk sepatu.
Salah satu bahan sepatu yang perlu diwaspadai adalah kulit babi yang masih digunakan pada sebagian produk alas kaki.
Dalam Islam, penggunaan kulit babi atau pig skin dipandang haram sehingga penting bagi konsumen Muslim untuk lebih teliti sebelum membeli sepatu.
Lantas, bagaimana cara mengenali sepatu yang terbuat dari kulit babi? Berikut ciri-ciri sepatu berbahan kulit babi yang perlu diketahui agar tidak salah memilih.
Kenapa Sepatu Berbahan Kulit Babi Haram?

Sebelum membahas ciri-cirinya, ada baiknya untuk lebih dulu mengetahui soal alasan sepatu berbahan kulit babi diharamkan dalam Islam.
Sepatu memang hanya berfungsi sebagai alas kaki dan tidak dikonsumsi seperti makanan atau minuman.
Namun, dalam syariat Islam, hukum keharaman babi tidak hanya berlaku untuk dagingnya, tetapi juga mencakup seluruh turunannya, termasuk kulit yang disamak dan dijadikan bahan sepatu atau tas.
Melansir halalmui.org, Ir. Muti Arintawati, M.Si. selaku Direktur Utama LPPOM MUI menjelaskan bahwa kulit babi termasuk benda yang haram dan najis sehingga tidak boleh dimanfaatkan sebagai bahan barang gunaan.
Oleh karena itu, sepatu yang dibuat dari kulit babi tetap dihukumi haram meskipun hanya dikenakan di bagian kaki.
Sebagian orang beranggapan bahwa proses penyamakan dapat menghilangkan kenajisan kulit hewan. Tapi ketentuan tersebut tidak berlaku untuk kulit babi karena statusnya tetap najis meskipun telah melalui proses penyamakan maupun pengolahan lainnya.
Hal ini juga ditegaskan dalam Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penyamakan Kulit Hewan dan Pemanfaatannya.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa penyamakan hanya dapat menyucikan kulit hewan tertentu, sedangkan kulit babi dan anjing tetap tidak boleh dimanfaatkan sebagai bahan berbagai produk, termasuk sepatu, tas, jaket, maupun ikat pinggang.
Selain itu, pemerintah melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan barang gunaan berbahan kulit hewan, termasuk sepatu, memenuhi ketentuan halal.
Apabila suatu produk menggunakan kulit babi, produsen juga wajib memberikan informasi atau penandaan yang jelas agar konsumen dapat mengetahui bahan yang digunakan sebelum memutuskan untuk membeli atau memakainya.
Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi Haram

Mengenali sepatu berbahan kulit babi tidak selalu mudah karena sekilas tampilannya bisa menyerupai kulit hewan lain, seperti kulit sapi atau kambing.
Namun, ada beberapa ciri fisik yang dapat diperhatikan agar Anda lebih teliti sebelum membeli, terutama bagi umat Islam yang ingin menghindari produk berbahan kulit babi.
Merangkum laman IHATEC dan Shoes and Care, berikut ciri-ciri sepatu berbahan babi yang bisa dikenali sebelum membeli:
1. Memiliki pola tiga titik yang membentuk segitiga
Ciri paling khas kulit babi adalah adanya pori-pori berupa tiga titik kecil yang tersusun membentuk pola segitiga.
Pola ini tetap terlihat meski kulit sudah melalui proses penyamakan sehingga menjadi tanda yang paling mudah dikenali.
2. Teksturnya lembut dan halus
Kulit babi umumnya memiliki permukaan yang terasa lebih lembut dan halus saat disentuh.
Berbeda dengan kulit sapi yang cenderung memiliki tekstur lebih kasar dan serat alaminya tampak lebih jelas.
3. Bagian dalam kulit terlihat berbintik-bintik
Jika memperhatikan sisi dalam bahan kulit, biasanya akan terlihat bintik-bintik berbentuk bulat yang merupakan bekas pori-pori kulit babi.
Meski terkadang samar, pola tersebut akan lebih mudah dikenali jika diamati dari jarak dekat.
4. Banyak digunakan sebagai bahan suede atau pelapis sepatu
Kulit babi cukup sering diolah menjadi bahan suede karena karakteristiknya yang lembut dan lentur.
Selain dijadikan material bagian luar, pig skin juga kerap digunakan sebagai lapisan dalam (lining) pada sepatu sehingga konsumen perlu memeriksa spesifikasi produknya dengan saksama.
5. Periksa label bahan pada sepatu
Selain mengenali ciri fisiknya, cara paling aman adalah membaca informasi bahan yang dicantumkan oleh produsen.
Jika terdapat keterangan seperti Pig Skin, Pig Leather, Pig Suede, Porcine Leather, atau simbol bahan yang menunjukkan kulit babi, berarti produk tersebut menggunakan material yang berasal dari kulit babi.