Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya

Husna Rahmayunita

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21 WIB
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
Ilustrasi cara membuat NIB untuk pedagang online. (Envato)
baca 10 detik
  • Mulai 1 Juli 2026, seluruh pelaku usaha e-commerce wajib memiliki Nomor Induk Berusaha berdasarkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
  • Kebijakan ini berlaku bagi pelaku usaha mikro hingga perusahaan besar yang menjalankan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.
  • Kepemilikan NIB memberikan legalitas resmi, perlindungan hukum, serta akses kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha di pasar digital Indonesia.

Suara.com - Seluruh pelaku usaha yang berjualan melalui platform digital atau e-commerce diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mulai Selasa, 1 Juli 2026.

Ketentuan ini berlaku bagi semua pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang menjalankan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kepemilikan NIB bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing pelaku usaha di era ekonomi digital.

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berkontribusi menegakkan regulasi sekaligus membuka kesempatan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan hingga program pembinaan dan kemitraan di pasar digital yang semakin kompetitif," ujarnya

Lantas sebenarnya apa itu NIB dan bagaimana cara mendapatkannya?

Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)
Ilustrasi NIB untuk pedagang online. (Freepik.com)

Pengertian NIB

Mengacu pada informasi resmi Kementerian UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

NIB berfungsi sebagai bukti legalitas usaha sekaligus identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha.

Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan NIB juga menawarkan berbagai manfaat, antara lain:

baca juga

- Memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.
- Mempermudah pengurusan izin dan sertifikasi usaha.
- Membuka akses terhadap pembiayaan atau kredit usaha.
- Berpeluang mengikuti program pembinaan dan kemitraan dari pemerintah.
- Meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan konsumen terhadap bisnis.

Cara Membuat NIB

Pendaftaran NIB dilakukan secara gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://oss.go.id.
2. Klik tombol Daftar di pojok kanan atas.
3. Isi data yang diminta, seperti jenis identitas, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.
4. Masukkan kode captcha, lalu centang persetujuan syarat dan ketentuan.
5. Klik Aktivasi untuk mengaktifkan akun OSS melalui email yang didaftarkan.
6. Setelah akun aktif, masuk kembali ke portal OSS menggunakan email dan kata sandi.
7. Pilih menu Perizinan Mikro, kemudian klik Pengajuan Baru.
8. Lengkapi data usaha, meliputi nama usaha, sektor dan bidang usaha, alamat usaha, status tempat usaha, sarana usaha, jumlah tenaga kerja, serta perkiraan omzet atau hasil penjualan per tahun.
9. Klik Simpan Data, kemudian pilih Simpan dan Lanjutkan.
10. Pilih data usaha yang telah dibuat, lalu klik Proses NIB.
11. Terakhir, klik tombol NIB untuk menerbitkan dan mengunduh Nomor Induk Berusaha.

Proses pendaftaran hanya membutuhkan beberapa tahapan dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa dipungut biaya.

Setelah NIB diterbitkan, pelaku usaha telah memiliki identitas usaha resmi yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis di berbagai platform digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Duh, Harga Sawit Swadaya Riau Turun Lagi di Periode 30 September-6 Oktober

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Review Never After Dark: Licik Memainkan Formula Horor yang Sudah Familier

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:46 WIB

4 Serum Witch Hazel Andalan Kulit Berminyak Kontrol Sebum dan Atasi Jerawat

4 Serum Witch Hazel Andalan Kulit Berminyak Kontrol Sebum dan Atasi Jerawat

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:45 WIB

Jadi Series Baru Netflix, 5 Fakta Pride and Prejudice, Tayang Desember!

Jadi Series Baru Netflix, 5 Fakta Pride and Prejudice, Tayang Desember!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:45 WIB

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:42 WIB

Tak Cukup Menang Lawan Bangladesh, Skenario Timnas Indonesia Ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Tak Cukup Menang Lawan Bangladesh, Skenario Timnas Indonesia Ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Suku Bunga Deposito Belum Banyak Bergerak

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:39 WIB

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Belajar dari Rumah Adat Batak: Bagaimana Merancang Bangunan yang Rendah Karbon

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 11:38 WIB

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

Sosok Nur Mariyana Putri Disebut Ratu Pungli di Rutan, Begini Sepak Terjangnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 11:37 WIB

×