Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya

Husna Rahmayunita

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21 WIB
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
Ilustrasi cara membuat NIB untuk pedagang online. (Envato)
baca 10 detik
  • Mulai 1 Juli 2026, seluruh pelaku usaha e-commerce wajib memiliki Nomor Induk Berusaha berdasarkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
  • Kebijakan ini berlaku bagi pelaku usaha mikro hingga perusahaan besar yang menjalankan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik.
  • Kepemilikan NIB memberikan legalitas resmi, perlindungan hukum, serta akses kemudahan pembiayaan bagi pelaku usaha di pasar digital Indonesia.

Suara.com - Seluruh pelaku usaha yang berjualan melalui platform digital atau e-commerce diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mulai Selasa, 1 Juli 2026.

Ketentuan ini berlaku bagi semua pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang menjalankan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa kepemilikan NIB bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing pelaku usaha di era ekonomi digital.

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berkontribusi menegakkan regulasi sekaligus membuka kesempatan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan hingga program pembinaan dan kemitraan di pasar digital yang semakin kompetitif," ujarnya

Lantas sebenarnya apa itu NIB dan bagaimana cara mendapatkannya?

Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)
Ilustrasi NIB untuk pedagang online. (Freepik.com)

Pengertian NIB

Mengacu pada informasi resmi Kementerian UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

NIB berfungsi sebagai bukti legalitas usaha sekaligus identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha.

Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan NIB juga menawarkan berbagai manfaat, antara lain:

baca juga

- Memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.
- Mempermudah pengurusan izin dan sertifikasi usaha.
- Membuka akses terhadap pembiayaan atau kredit usaha.
- Berpeluang mengikuti program pembinaan dan kemitraan dari pemerintah.
- Meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan konsumen terhadap bisnis.

Cara Membuat NIB

Pendaftaran NIB dilakukan secara gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs https://oss.go.id.
2. Klik tombol Daftar di pojok kanan atas.
3. Isi data yang diminta, seperti jenis identitas, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.
4. Masukkan kode captcha, lalu centang persetujuan syarat dan ketentuan.
5. Klik Aktivasi untuk mengaktifkan akun OSS melalui email yang didaftarkan.
6. Setelah akun aktif, masuk kembali ke portal OSS menggunakan email dan kata sandi.
7. Pilih menu Perizinan Mikro, kemudian klik Pengajuan Baru.
8. Lengkapi data usaha, meliputi nama usaha, sektor dan bidang usaha, alamat usaha, status tempat usaha, sarana usaha, jumlah tenaga kerja, serta perkiraan omzet atau hasil penjualan per tahun.
9. Klik Simpan Data, kemudian pilih Simpan dan Lanjutkan.
10. Pilih data usaha yang telah dibuat, lalu klik Proses NIB.
11. Terakhir, klik tombol NIB untuk menerbitkan dan mengunduh Nomor Induk Berusaha.

Proses pendaftaran hanya membutuhkan beberapa tahapan dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa dipungut biaya.

Setelah NIB diterbitkan, pelaku usaha telah memiliki identitas usaha resmi yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis di berbagai platform digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:23 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya

Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:26 WIB

4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!

4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:14 WIB

5 Rekomendasi Suplemen Magnesium untuk Atasi Insomnia dan Mengurangi Stres

5 Rekomendasi Suplemen Magnesium untuk Atasi Insomnia dan Mengurangi Stres

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:07 WIB

Bingung Pilih Foundation Viva Cosmetics? Ini 3 Rekomendasi, Perbedaan, dan Review Pembeli

Bingung Pilih Foundation Viva Cosmetics? Ini 3 Rekomendasi, Perbedaan, dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:53 WIB

Parfum Careso yang Wanginya Paling Enak Varian Apa? Ini 3 Pilihan Favorit Owner

Parfum Careso yang Wanginya Paling Enak Varian Apa? Ini 3 Pilihan Favorit Owner

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Industri Fashion Terus Memproduksi Sampah, Bisakah Upcycling Jadi Jalan Keluar?

Industri Fashion Terus Memproduksi Sampah, Bisakah Upcycling Jadi Jalan Keluar?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:34 WIB

Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya

Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:29 WIB

Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?

Nike Pegasus 41 vs Vomero 18, Mana yang Cocok untuk Sepatu Lari Harian?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:24 WIB

Berapa Gaji Petugas Sensus Ekonomi 2026? Segini Estimasi Per Bulannya

Berapa Gaji Petugas Sensus Ekonomi 2026? Segini Estimasi Per Bulannya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:20 WIB

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:19 WIB

×