- Lulusan S1 Arsitektur di Indonesia memerlukan Program Pendidikan Profesi Arsitek untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek.
- BAN-PT menerbitkan akreditasi pertama untuk Program Pendidikan Profesi Arsitek Universitas Pelita Harapan sejak Juli 2026.
- Program profesi UPH menawarkan kurikulum satu tahun yang mencakup teknologi digital, regulasi, dan praktik arsitektur.
Kurikulumnya mengacu pada KKNI, standar kompetensi IAI, kompetensi Union Internationale des Architectes (UIA), serta Student Performance Criteria dari Korean Architectural Accrediting Board (KAAB).
Mahasiswa juga diarahkan menghasilkan portofolio profesional yang mendokumentasikan proses desain hingga pembuatan prototipe. Bekal ini diharapkan membantu lulusan memasuki dunia profesi sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan praktik arsitektur secara mandiri.
“Kami ingin menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan digital, memahami regulasi, mampu memimpin tim, serta siap menghadapi tantangan profesi arsitek di tingkat nasional maupun global,” kata Andreas.
Ke depan, PPAr UPH akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri, pemerintah, organisasi profesi, dan institusi internasional.
Sebab, menjadi arsitek profesional pada akhirnya bukan hanya tentang menciptakan bangunan yang menarik. Lebih dari itu, seorang arsitek perlu memiliki kemampuan untuk menerjemahkan kebutuhan manusia, perkembangan teknologi, serta kondisi lingkungan menjadi ruang yang aman, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.