Suara.com - Setiap sore pukul 17.00, suara “Komling... Komling... Kompos keliling” terdengar di RT 11 RW 07, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Suara itu menandai kedatangan petugas yang berkeliling menggunakan gerobak listrik untuk menjemput sampah organik dari rumah warga.
Sampah seperti sisa sayuran, kulit buah, dan limbah dapur dikumpulkan untuk kemudian diolah menjadi kompos.
Program Kompos Keliling atau Komling ini digagas Ketua RT 11 Imam Basori, yang akrab disapa Ibas. Sejak Mei 2026, tim Komling mengumpulkan sekitar 5–10 liter sampah organik setiap hari dan mengolahnya menggunakan komposter sederhana dalam waktu sekitar enam jam.
“Kita masuk gang-gang, jemput bola ke rumah-rumah warga, dan kita hanya mengambil sampah organiknya,” kata Ibas.
Inisiatif tersebut berjalan ketika Jakarta tengah menghadapi persoalan kapasitas pengelolaan sampah.
Sejak 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta menerapkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur agar TPST Bantargebang hanya menerima residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat diolah atau didaur ulang.
Kebijakan ini mengubah pola pengelolaan sampah dari “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”. Warga didorong memilah sampah sejak dari sumbernya sebelum diangkut.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 2026, setiap hari, TPST itu menampung sekitar 7.000 hingga 8.000 ton sampah kiriman dari Jakarta dan sekitarnya, dengan volume tahunan yang konsisten berada di atas 2,5 juta ton.
Skema lama "angkut-buang" kini diganti dengan "pilah-angkut-olah", sebagai bagian dari target besar Pemprov DKI menghentikan total praktik open dumping pada 2029.
Artinya, mulai sekarang, setiap rumah tangga di Jakarta dituntut untuk bisa memilah sampahnya sendiri sejak dari sumbernya.
Warga Ternyata Belum Tahu Bedanya Sampah

Saat pertama kali menjalankan Komling, Ibas menemukan sesuatu yang tidak ia duga sebelumnya. Banyak warga, kata dia, sebenarnya belum benar-benar paham perbedaan jenis sampah.
"Masyarakat kita itu belum paham, apa sih itu sampah organik, apa itu sampah anorganik, apa itu sampah residu dan B3,"ujarnya.
Sampah organik, anorganik, sampah B3 atau bahan berbahya dan beracun, hingga sampah residu, adalah empat kategori yang sekarang justru menajadi syarat wajib dalam kebijakan pemilahan sampah dari rumah versi Pemprov DKI. Temuan Ibas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan sebenarnya bukan sekadar soal warga malas memilah, melainkan soal warga belum tahu caranya.
Di sinilah metode "jemput bola" yang dijalankan Komling justru menemukan fungsinya yang paling penting.
Alih-alih hanya menempel imbauan atau membagikan brosur, petugas Komling mendatangi rumah warga satu per satu, sambil ikut menjelaskan langsung mana yang termasuk sampah organik, mana yang bukan.
"Kita edukasi sekaligus, langsung kita praktikkan," kata Ibas.
Edukasi itu bahkan dikemas dengan cara yang tidak terasa menggurui. Ada jingle "KomLing mania" yang diputar setiap kali gerobak berkeliling, menjadi penanda sekaligus pengingat bagi warga.
Ada juga permainan bertema pilah sampah yang dibuat khusus untuk lomba tujuh belasan dan sosialiasi ke anak-anak sekolah, di mana peserta harus berlari mengambil jenis sampah tetentu dan menebak kategorinya edngan benar.
"Kalau kita ngomong soal sampah biasa saja, anak-anak nggak tergiur. Tapi kalau dikemas dengan hal yang menyenangkan, saya yakin mereka juga mau," ujarnya.
Pelajaran dari Gang Kecil untuk Kota Besar

Bagi Ibas, solusinya harus dimulai dari hulu. Sampah organik, katanya, sebaiknya diselesaikan di tingkat rumah tangga agar tidak terus menambah beban Bantargebang.
“Kita mau selesaikan masalah sampahnya dari hulunya. Kalau hulu sudah kita selesaikan, insyaallah rumah-rumah warga pun tidak perlu lagi menyumbangkan sampah organik ke tempat pembuangan akhir,” ujarnya.
Prinsip ini sejalan dengan dorongan Pemprov DKI agar warga memilah sampah sejak dari sumber. Kompos yang dihasilkan Komling juga dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman dan pakan ikan. Hasil panen sayur dan ikan kemudian dinikmati bersama warga, membentuk siklus kecil dari sampah menjadi pangan.
Model ini mulai menarik perhatian daerah lain. Perwakilan dari Medan, Makassar, Jambi, hingga Surabaya datang mempelajari sistem jemput bola Komling. Program tersebut juga menjadi salah satu finalis Jakarta Innovation Award.
Komling memang bukan solusi tunggal bagi persoalan sampah Jakarta. Namun, inisiatif RT 11 menunjukkan bahwa pengurangan sampah bisa dimulai dari tingkat paling dekat dengan warga: memilah, mengolah, dan mengembalikan sampah organik menjadi sesuatu yang berguna.
Penulis: Inesia Dian