Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?

Ruth Meliana

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:15 WIB
Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?
ilustrasi Paspor Indonesia (Foto: Pexels / Yazid N)
baca 10 detik
  • Tahun 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi mewajibkan aplikasi M-Paspor untuk pengajuan paspor secara daring di seluruh Indonesia.
  • Pemohon harus menyiapkan dokumen, mengunggahnya melalui aplikasi, dan membayar biaya PNBP resmi dalam batas waktu dua jam.
  • Pemohon wajib datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen asli untuk verifikasi.

Suara.com - Mengurus paspor di Indonesia kini jauh lebih praktis berkat digitalisasi layanan keimigrasian. Antrean panjang di kantor imigrasi yang dulu menjadi momok kini bisa dihindari dengan sistem pendaftaran online.

Tahun 2026, aplikasi resmi M-Paspor tetap menjadi satu-satunya jalur utama bagi masyarakat umum untuk mengajukan paspor baru maupun penggantian.

M-Paspor, yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pengganti sistem lama APAPO, memungkinkan pemohon mengunggah dokumen, memilih kantor imigrasi, menentukan jadwal kedatangan, dan membayar biaya dari rumah. Proses ini paperless, sehingga fotokopi dokumen tidak lagi wajib dibawa saat datang, kecuali untuk verifikasi fisik.

Sistem ini berlaku di seluruh kantor imigrasi dan unit layanan paspor di Indonesia. Pemohon bebas memilih lokasi yang paling nyaman, tidak harus sesuai alamat KTP. Namun, kuota jadwal terbatas dan sering penuh cepat, terutama di kota besar, sehingga persiapan dan ketepatan waktu sangat penting.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara daftar antrean paspor online 2026 melalui M-Paspor, lengkap dengan syarat dokumen, biaya, tips sukses, dan hal yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar.

1. Siapkan Dokumen Persyaratan Terlebih Dahulu

Sebelum membuka aplikasi, pastikan semua dokumen siap dalam bentuk foto atau scan yang jelas (format JPG, tidak buram, dan tulisan terbaca). Untuk pemohon dewasa (paspor baru):

  • e-KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Salah satu dokumen pendukung: akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah/akta perkawinan yang mencantumkan nama lengkap, tempat & tanggal lahir, serta nama orang tua

Untuk penggantian paspor habis masa berlaku, tambahkan paspor lama. Bagi anak di bawah 17 tahun, dibutuhkan KTP kedua orang tua, KK yang mencantumkan nama anak, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, dan kehadiran orang tua saat wawancara.

Pastikan data di semua dokumen konsisten (nama, tempat, tanggal lahir) agar tidak ditolak sistem.

2. Unduh dan Buat Akun di Aplikasi M-Paspor

Unduh aplikasi M-Paspor resmi dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan pengembangnya Direktorat Jenderal Imigrasi.

baca juga

Buka aplikasi, pilih “Daftar Akun”, isi data diri seperti nama, email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi yang aman minimal 8 karakter, kombinasi huruf dan angka.

Cek email untuk kode aktivasi/OTP, lalu masukkan di aplikasi. Akun yang sudah aktif bisa digunakan untuk mengajukan beberapa permohonan sekaligus (misalnya sekeluarga).

3. Ajukan Permohonan dan Unggah Dokumen

Login, lalu pilih menu pengajuan permohonan. Tentukan jenis: paspor baru atau penggantian.

Isi data diri sesuai KTP, jawab kuesioner singkat (tujuan perjalanan, dll.), lalu unggah foto dokumen yang sudah disiapkan. Pastikan foto diambil dari atas, terang, dan tidak terpotong.

Setelah data lengkap, sistem akan memvalidasi. Jika berhasil, lanjut ke pemilihan lokasi.

4. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

Pilih kantor imigrasi atau unit layanan paspor yang tersedia. Aplikasi menampilkan slot tanggal dan jam yang masih kosong. Pilih yang paling sesuai dengan jadwal Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paspor Hijau di Negeri Orang: Ketika Dokumen Negara Menjadi Citra Bangsa

Paspor Hijau di Negeri Orang: Ketika Dokumen Negara Menjadi Citra Bangsa

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Kenapa Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kita Sering "Mandul" di Luar Negeri?

Kenapa Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kita Sering "Mandul" di Luar Negeri?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Terkini

HP Android Jadul Punya Kesempatan Hidup Kedua Berkat iOS 26

HP Android Jadul Punya Kesempatan Hidup Kedua Berkat iOS 26

Tekno | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?

Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bahasa Indonesia Kreatif Gen Z: Merebut Kembali Kendali Ekspresi di Medsos

Bahasa Indonesia Kreatif Gen Z: Merebut Kembali Kendali Ekspresi di Medsos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Takut Jadi Perawan Tua Jadi Pemicu Perkawinan Anak di Lombok

Takut Jadi Perawan Tua Jadi Pemicu Perkawinan Anak di Lombok

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung

Kapolda Riau Ungkap Polisi Idap Skizofrenia Masih Dinas, Kini Diduga Bunuh Ibu Kandung

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:12 WIB

RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah

RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Biaya Hidup Meningkat, 66 Persen Masyarakat RI Mulai Siapkan Masa Depan Finansial

Biaya Hidup Meningkat, 66 Persen Masyarakat RI Mulai Siapkan Masa Depan Finansial

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:07 WIB

League Cup Batasi Pemain Asing Maksimal 3, Klub Bisa Ganti di Tengah Turnamen

League Cup Batasi Pemain Asing Maksimal 3, Klub Bisa Ganti di Tengah Turnamen

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Shio Babi Apakah Cocok dengan Shio Macan? Ini Peruntungan Karier, Keuangan, dan Asmaranya

Shio Babi Apakah Cocok dengan Shio Macan? Ini Peruntungan Karier, Keuangan, dan Asmaranya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Diduga Tentukan Alur Perizinan HGB

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×