Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB
Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri
Ilustrasi kartu keluarga atau KK. [Ist]
baca 10 detik
  • Pasangan baru menikah wajib menyiapkan buku nikah, KTP, dan formulir untuk mengurus pemisahan Kartu Keluarga.
  • Pengajuan dokumen administrasi kependudukan tersebut dilakukan langsung melalui kantor Dukcapil sesuai domisili.
  • Dukcapil akan memproses verifikasi data untuk menerbitkan dokumen Kartu Keluarga baru bagi pasangan suami istri.

Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan ini digunakan untuk mengajukan penerbitan KK baru.

Pemohon bisa mendapatkan dan mengisinya melalui kantor Disdukcapil atau layanan administrasi kependudukan setempat.

5. SPTJM Perkawinan Jika Dokumen Tidak Tersedia

Apabila belum memiliki buku nikah atau akta perkawinan, pemohon dapat melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) perkawinan belum tercatat sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Mengurus Pecah KK Setelah Menikah

Setelah dokumen lengkap, pemohon bisa mendatangi kantor Disdukcapil sesuai domisili atau menggunakan layanan daring apabila tersedia di daerah masing-masing.

Selanjutnya, serahkan persyaratan dan isi formulir yang diminta petugas.

Setelah data diverifikasi, Disdukcapil akan memproses penerbitan KK baru dalam bentuk dokumen elektronik.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Bulan Baik untuk Menikah Menurut Kalender Primbon Jawa

4 Bulan Baik untuk Menikah Menurut Kalender Primbon Jawa

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:15 WIB

7 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Tidak Dikenal Menurut Islam dan Primbon Jawa

7 Arti Mimpi Menikah dengan Orang Tidak Dikenal Menurut Islam dan Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Sering Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah? Ini Artinya Menurut Psikologi

Sering Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah? Ini Artinya Menurut Psikologi

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Pembalut Kain Cuci Ulang Apakah Aman? Alternatif Bebas Kena Pajak 11 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Tips Berkendara Setelah Jumper Aki Mobil agar Daya Terisi Optimal

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×