- Masyarakat dapat memeriksa status BPJS Kesehatan PBI secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, dan website resmi.
- Pemeriksaan status kepesertaan BPJS PBI secara luring dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang atau fasilitas kesehatan terkait.
- Peserta dengan status BPJS PBI nonaktif harus mencari penyebabnya dan dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk pengusulan kembali.
3. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan informasi yang tersedia di situs resmi BPJS Kesehatan.
Peserta perlu membuka kanal pengecekan yang disediakan, lalu memasukkan data identitas sesuai petunjuk pada layanan tersebut.
Informasi yang ditampilkan dapat membantu peserta mengetahui status kepesertaan dan jenis segmen yang tercatat dalam sistem.
4. Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital, pemeriksaan status dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bawalah KTP dan Kartu Keluarga agar petugas dapat membantu memeriksa data kepesertaan serta menjelaskan kendala yang ditemukan.
Peserta juga dapat meminta bantuan petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BPJS PBI Nonaktif?
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BPJS PBI tidak aktif, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari tahu penyebab perubahan status tersebut.
Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui kanal layanan resmi atau mendatangi kantor cabang untuk meminta penjelasan mengenai kondisi kepesertaannya.
Jika penonaktifan berkaitan dengan data penerima bantuan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk mengetahui prosedur pemeriksaan dan pengusulan kembali sebagai peserta PBI.
Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain apabila diminta oleh petugas dalam proses verifikasi.
Dinas Sosial akan membantu memeriksa kesesuaian data dan menjelaskan apakah peserta masih memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai penerima bantuan iuran.
Perlu dipahami bahwa pengajuan reaktivasi tidak otomatis membuat kepesertaan langsung aktif karena keputusan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Jika peserta membutuhkan layanan kesehatan dalam waktu dekat, segera sampaikan kondisi tersebut kepada petugas agar memperoleh informasi mengenai pilihan penanganan yang dapat ditempuh.