KUR BRI 2023 Segera Dibuka, Calon Debitur Harap Cek Jenis dan Syarat Pengajuan Berikut Sebelum Mendaftar

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 17:30 WIB
KUR BRI 2023 Segera Dibuka, Calon Debitur Harap Cek Jenis dan Syarat Pengajuan Berikut Sebelum Mendaftar
Ilustrasi BRI Link yang disediakan Bank BRI [ANTARA] (ANTARA)

4. Bebas biaya administrasi dan provisi

2. KUR Kecil 

Kredit Modal Kerja yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta. Adapun persyaratan calon debitur untuk jenis pinjamam ini di antaranya:

1. Mempunyai usaha produktif dan layak

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Persyaratan pinjaman bagi KUR Kecil Bank BRI adalah sebagai berikut.

1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun

4. Agunan sesuai dengan peraturan bank

3. KUR TKI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Marak Warga RI "Mangkir" Tidak Bayar Utang Pinjol

Marak Warga RI "Mangkir" Tidak Bayar Utang Pinjol

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 13:24 WIB

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM

Jabar | Selasa, 21 Februari 2023 | 19:48 WIB

Terbongkar Praktik Keji Pinjol Ilegal, Kalau Gak Kuat Baca Skip Aja

Terbongkar Praktik Keji Pinjol Ilegal, Kalau Gak Kuat Baca Skip Aja

Bisnis | Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:52 WIB

Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Wajib Dipahami, Biar Pinjaman Rp 500 Juta Cepat Cair

Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Wajib Dipahami, Biar Pinjaman Rp 500 Juta Cepat Cair

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 13:31 WIB

Terkini

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB