LINIMASA - Saat melakukan transaksi jual beli dari, kita sering mendengar istilah "QRIS". Metode pembayaran non tunai tersebut lumrah digunakan dalam negeri.
Di era serba digital, dan internet sudah semakin menguasai segala aspek, termasuk transaksi non tunai, QRIS pun ikut manggung.
Lantas, apa itu QRIS? Melansir dari laman Bank Indonesia, QRIS merupakan kependekan dari Quick Respon Code Indonesia Standar. QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan mengandalkan QR Code.
Industri sistem pembayaran bersama dengan BI mengembangkan sistem QRIS guna memudahkan proses transaksi dengan metode kode QR. Selain itu penggunaan QRIS akan mempercepat proses transaksi dengan keamanan yang tetap terjaga.
BI sendiri mewajibkan semua PJSP yang menggunakan QR Code dalam proses pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Terkini seluruh aplikasi pembayaran dari PJSP baik itu bank ataupun nonbank bisa digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, bahkan hingga SPBU.
Manfaat QRIS

Standardisasi kode QR dengan QRIS memberikan banyak manfaat bagi penggunanya. Berikut beberapa manfaat menggunakan QRIS:
- Cepat dan kekinian.
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Adapun manfaat penggunaan QRIS bagi pedagang atau merchant yakni:
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Meningkatkan branding.
- Kekinian.