Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak, Kemenpan RB: Dipecat Jika Terbukti Bersalah

Suara Linimasa | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2023 | 11:30 WIB
Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak, Kemenpan RB: Dipecat Jika Terbukti Bersalah
Rafael Alun Trisambodo saat tiba di gedung KPK, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Yaumal)

LINIMASA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  mengatakan Rafael Alun Trisambodo yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dipecat jika terbukti bersalah.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Rafael Alun mengajukan pengunduran diri sebgaia ASN setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Akan tetapi, permohonan pengundurannya itu ditolak.

"Tentu prosesnya akan diikuti. KPK atau Inspektorat 'kan melakukan investigasi," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Prof. Erwan Agus Purwanto.

Kata dia, jika hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, terutama pidana, sanksinya bisa sampai pemberhentian secara tidak terhormat.

"Kalau sudah ada evidence yang jelas, ada bukti bukti pelanggaran aspek pidana, tentu ada sanksinya dan dilakukan proses lebih lanjut, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.

sementara itu, sekretaris Eksekutif komite Pengaruh Reformasi Birokrasi Nasional Prof Eko Prasojo menambahkan bahwa penolakan pengajuan pengunduran Rafael Alun bisa jadi karena pertimbangan implikasi hukumnya.

"Kalau dia mengundurkan diri, kemudian disetujui, berarti dia diberhentikan dengan hormat," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pengunduran diri dari Rafael Alun ditolak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

Penolakan pengunduran diri itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deretan Pejabat yang Asetnya Tak Tercatat di LHKPN, Mobil Alphard Gibran Jadi Sorotan

Deretan Pejabat yang Asetnya Tak Tercatat di LHKPN, Mobil Alphard Gibran Jadi Sorotan

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:28 WIB

Update Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua, Dua Penyuapnya Segera Disidang

Update Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua, Dua Penyuapnya Segera Disidang

Jatim | Sabtu, 04 Maret 2023 | 08:23 WIB

Usut Harta Pejabat Bea Cukai Yogya, KPK Bakal Korek Kejanggalan Utang Miliaran Eko Darmanto Selasa Depan

Usut Harta Pejabat Bea Cukai Yogya, KPK Bakal Korek Kejanggalan Utang Miliaran Eko Darmanto Selasa Depan

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:08 WIB

Nah Loh! PPATK Resmi Blokir Rekening Bank Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Nah Loh! PPATK Resmi Blokir Rekening Bank Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:01 WIB

Ketua PBNU soal Adanya Seruan Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael: Bedakan Mana Kesalahan Petugas dan Kewajiban Warga

Ketua PBNU soal Adanya Seruan Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael: Bedakan Mana Kesalahan Petugas dan Kewajiban Warga

Jakarta | Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar

Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar

Sulsel | Rabu, 15 April 2026 | 20:21 WIB

Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya

Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:20 WIB

BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series

BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:19 WIB

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:15 WIB

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Bekaci | Rabu, 15 April 2026 | 20:14 WIB

Melihat Sunaryo Bekerja

Melihat Sunaryo Bekerja

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 20:10 WIB

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Banten | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB