Suara.com - Belakangan ini gaya hidup pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus jadi sorotan masyarakat. Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo, harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Rp13 miliar) dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto (Rp 6,72 miliar) ikut jadi sorotan.
Di tengah harta pejabat Bea Cukai yang jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warganet membongkar kebobrokan Bea Cukai.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut ini pengalaman warganet bongkar 'borok' Bea Cukai yang sedang viral, seperti dihimpun dari akun Twitter.
1. Beli barang Rp 4 Juta, tapi pajaknya tembus Rp 55 juta
Seorang warganet menceritakan pengalaman membeli barang senilai Rp 4 juta dari luar negeri. Tak disangka, ia mengaku merasa 'dipalak' karena harus membayar pajak senilai Rp 55 juta.
"Gimana pegawai cukai nggak kaya raya, dari satu orang aja malak segini dengan alasan dan perhitungan yang nggak jelas. Ini rill kasus gue tahun lalu," cerita akun @lin******nova yang cuitannya viral pada Kamis (9/3/2023).
"Padahal invoice barang udah tertera, harga barang gue cuma Rp 4 jutaan, tapi harus bayar pajak Rp 55 juta. Ternyata duitnya buat beli Balenciaga," sambungnya.
Warganet lainnya pun menimpali cerita dari akun ini dengan pengalaman mereka berurusan dengan Bea Cukai.
2. Beli ponsel kena pajak Rp 30 juta, tapi malah hilang di Bea Cukai
Warganet lain turut menimpali cuitan viral di atas dengan pengalaman pribadinya. Lewat kolom komentar, ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan berurusan dengan Bea Cukai saat membeli iPhone baru.