Kenalan yuk sama Harta Outlier yang Ada dalam Kasus Eko Darmanto

Suara Linimasa | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:00 WIB
Kenalan yuk sama Harta Outlier yang Ada dalam Kasus Eko Darmanto
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Andhi Pramono

LINIMASA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto

KPK bersama dengan Pusat Pelaporan dan Alanisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi dan mutasi rekening tidak wajar dari rekening milik Eko Darmanto. 

Harta Eko Darmanto termasuk dalam kategori harta outlier. Alhasil, perlu dilakukan penyelidikan mendalam terkait sumber harta tersebut. 

KPK menemukan ada riwayat utang yanggg dimiliki Eko Darmanto senilai Rp9 miliar. Nilai tersebut tidak sesuai dengan profil pekerjaan dan pendapatan Eko Darmanto selaku Kepala Bea Cukai Yogyakarta. 

Utang sebesar Rp9 miliar sendiri sudah cukup familiar di dunia statistik atau akuntasi. Harta dengan kategori outlier biasanya dihitung guna mempertimbangkan debit kredit dari sebuah rekening. 

Alhasil, persentase keluar masuk uang ke dalam suatu rekening bisa diketahu secara detail. 

Pengertian outlier

Sebagian dari kita mungkin masih asing dengan istilah outlier. Apa yang melandasi harta kekayaan Eko masuk kategori outlier? Yuk, simak pembahasannya!

Outlier merupakan sebuah anomali nilai suatu data yang mengalami perubahan signifikan dalam waktu tertentu dengan nilai yang ektream. 

Harta outlier yang dimaksudkan dalam kasus Eko Darmanto yakni adanya lonjakan nilai harta yang dimiliki. Lonjakan tersebut tidak berbanding lurus dengan besaran pendapatan Eko Darmanto selaku pejabat bea cukai. 

Harta outlier sendiri biasanya terdekteksi ketia adanya transaksi besar dan tidak sesuai dengan faktual data yang dimiliki pemilik rekening.

Alhasil diperlukan pemeriksaan lebih jauh terhadap rekening yang diduga harta outlier dengan cara menghimpun informasi lain selain transaksi yang berjalan di rekening tersebut.

Dalam kasus Eko, catatan utangnya sebesar Rp9 miliar, sementara nilai harta yang dilaporkan ke LHKPN tercatat Rp15,6 miliar. KPK pun menduga adanya pencucian uang yang dilakukan Eko karena dianggap terlalu besar. 

Kekinian, KPK mengungkap utang Rp9 miliar tersebut merupakan utang operasional perusahaan sebesar Rp7 miliar di mana Eko merupakan pemegang saham perusahaan tersebut. 

Sementara sisanya, Rp2 miliar merupakan utang kendaraan pribadi milik Eko. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD dan PPATK Satu Suara Soal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani dan KPK Kok Ngeles Terus?

Mahfud MD dan PPATK Satu Suara Soal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani dan KPK Kok Ngeles Terus?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:33 WIB

Puluhan Miliar Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Diduga Hasil Suap

Puluhan Miliar Uang Rafael Alun di Safe Deposit Box Diduga Hasil Suap

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:26 WIB

Bola Panas Tudingan Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Kemenkeu Mempertanyakan Data Valid PPATK

Bola Panas Tudingan Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun, Kemenkeu Mempertanyakan Data Valid PPATK

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB

Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea

Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:00 WIB

PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0

PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:53 WIB