Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal

Suara Linimasa

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:13 WIB
Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal
Novel Baswedan (tengah) bersama eks pegawai KPK saat ditemui di PTUN Jakarta. (Suara.com/Arga)

LINIMASA - Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyebut barang impor bekas melanggar hukum.

"Impor barang bekas dalam hal ini produk tekstil adalah melanggar hukum (ilegal)," kata Novel.

Menurutnya, transaksi tersebut juka tidak ditindak akan menjadi praktek korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

 Selain itu, penyakit yang dibawa dari barang bekas tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Banyaknya impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," tuturnya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan akan melakukan upaya pemusnahan terhadap barang impor tersebut agar semakin merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Novel mengatakan dukungan dari semua pihak sangat penting dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarskat dan negara.

"Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Novel.

Novel Baswedan turun langsung mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan pemusnahan barang bekas impor tersebut.

baca juga

Barang yang dimusnahkan sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar. (Sumber: ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK

Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:50 WIB

Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham

Soal Laporan untuk Ketua IPW terkait Pencemaran Nama Baik, Aspri Sebut Tak Ada Arahan dari Wamenkumham

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:15 WIB

Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik

Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:50 WIB

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

Linimasa | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:47 WIB

Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK

Terkait Penyidikan Harta Eks Ditjen Pajak Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK

Linimasa | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

×