Buya Yahya menegaskan dalam rangka kehati-hatian, lebih baik untuk tidak memasukan sesuatu ke dalam lubang telinga karena khawatir akan membatalkan puasa.
“Lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa.” pungkas Buya Yahya.