LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam kepemilikan harta eks Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini," kata Ali Fikri.
Disinggung soal hasil pemeriksaan Rafael Alun yang dilakukan pada Jumat (24/3) lalu, Ali mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci.
Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, pada Jumat Jumat (24/3/2023), Rafael Alun beserta istri dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Adapun KPK memanggil kembali Farael Alun untuk pemeriksaan, guna menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Adegan Panas Amanda Manopo Durasi 17 Detik Viral di Medsos, Cek Faktanya yuk!
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali Fikri.