CEK FAKTA: Laporan KDRT Venna Melinda Dicabut, Ferry Irawan Dimaafkan, Benarkah?

Suara Linimasa

Minggu, 30 April 2023 | 20:28 WIB
CEK FAKTA: Laporan KDRT Venna Melinda Dicabut, Ferry Irawan Dimaafkan, Benarkah?
cek venna melinda ((tangkap layar youtube seleb tv))

LINIMASA - Kabar tentang Venna Melinda yang memaafkan Ferry Irawan dan mencabut laporan KDRT terhadapnya menjadi viral di media sosial. 

Menurut informasi dari kanal YouTube Seleb TV pada 30 April 2023, Venna Melinda mengunggah video yang menunjukkan bahwa ia memilih untuk memaafkan suaminya dan mencabut laporan KDRT yang sebelumnya diajukan terhadap Ferry Irawan.

Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Dengan memaafkan dan mencabut laporan KDRT, Venna Melinda telah menunjukkan tindakan yang mulia dan memilih untuk memperbaiki hubungan dengan suaminya.

PENELUSURAN

Dalam video tersebut, narator menjelaskan bahwa Venna Melinda menginginkan pencabutan laporan KDRT yang telah diajukan terhadap Ferry Irawan. 

Namun setelah menonton video selama 3 menit 13 detik, tidak ada pernyataan dari Venna Melinda tentang rencana mencabut laporan tersebut. 

Narator dalam video juga menyinggung pernyataan Venna Melinda yang ingin kasus KDRT ini menjadi rujukan bagi korban KDRT lain untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka.

Saat ini, kasus KDRT Ferry Irawan masih diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan dalam waktu dekat. 

baca juga

KESIMPULAN

Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa isu Venna Melinda memaafkan Ferry Irawan dan mencabut laporan KDRT hanya hoaks belaka.

Untuk diketahui, Venna Melinda mengalami KDRT oleh Ferry Irawan pada tanggal 8 Januari 2023 setelah cekcok di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. 

Venna kemudian melaporkan Ferry ke Polres Kediri Kota dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Setelah sejumlah pemeriksaan, Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT dan ditahan sejak tanggal 16 Januari 2023. 

Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara. 

Ferry Irawan dan Venna Melinda juga sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah permohonan talak didaftarkan oleh Venna pada tanggal 7 Februari 2023 silam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ruben Onsu Meninggal Dunia, Benarkah?

CEK FAKTA: Ruben Onsu Meninggal Dunia, Benarkah?

Linimasa | Minggu, 30 April 2023 | 19:50 WIB

Tak Pernah Datang ke Sidang Cerai Venna Melinda, Hotman Paris: Kasus Kecil, Nggak Usah Turun

Tak Pernah Datang ke Sidang Cerai Venna Melinda, Hotman Paris: Kasus Kecil, Nggak Usah Turun

Entertainment | Minggu, 30 April 2023 | 17:10 WIB

Nikita Mirzani Ngaku Lempar Gelas dan Setrikaan ke Antonio Dedola: Dia Ngatain Gue!

Nikita Mirzani Ngaku Lempar Gelas dan Setrikaan ke Antonio Dedola: Dia Ngatain Gue!

Entertainment | Minggu, 30 April 2023 | 17:38 WIB

Cek Fakta: Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Laporan KDRT Dicabut

Cek Fakta: Venna Melinda Maafkan Ferry Irawan, Laporan KDRT Dicabut

Entertainment | Minggu, 30 April 2023 | 14:33 WIB

Cek Fakta: Innalillahi, Virgoun Meninggal di Tengah Kabar Selingkuh

Cek Fakta: Innalillahi, Virgoun Meninggal di Tengah Kabar Selingkuh

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 20:49 WIB

Terkini

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

×