Tak Hanya Beli Senjata Rp5,5 Juta, Penembak Kantor MUI juga Diajarkan Cara Menembak

Suara Linimasa

Sabtu, 06 Mei 2023 | 13:44 WIB
Tak Hanya Beli Senjata Rp5,5 Juta, Penembak Kantor MUI juga Diajarkan Cara Menembak
Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI dinyatakan meninggal dunia usai melakukan aksinya. (Dok. Ist)

LINIMASA - Polisi baru-baru ini mengungkapkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membeli senjata air gun dengan harga Rp 5,5 juta.

Hal ini merupakan fakta baru yang berhasil diungkap oleh pihak berwenang dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa proses jual beli senjata air gun yang digunakan dalam penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melibatkan tiga orang dengan inisial D, H, dan N.

“Membayar Rp5,5 juta,” ujar Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Indrawienny Panjiyoga juga menyatakan bahwa ketiga orang yang terlibat dalam proses jual beli senjata air gun tersebut memiliki profesi yang berbeda.

Mereka adalah N yang merupakan seorang guru honorer, D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Berawal dari tanggal 1 Februari 2023, Mustopa menghubungi D untuk melakukan transaksi pembelian senjata air gun. Keesokan harinya, D menghubungi N terkait dengan senjata air gun yang akan dibeli oleh Mustopa.

Pada tanggal 3 Februari 2023, N menghubungi H untuk mencari senjata air gun yang diinginkan oleh Mustopa. H sendiri sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak tahun 2012.

“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012,” papar Panjiyoga.

baca juga

Lebih lanjut, kata Panjiyoga, Mustopa telah memberikan uang sebesar Rp 5,5 juta sebagai pembayaran untuk senjata air gun yang diinginkannya. Selain itu, N juga memberikan pelatihan kepada Mustopa mengenai cara menggunakan senjata air gun tersebut.

“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurang dari 24 Jam, 'Koboi' Arogan yang Aniaya Sopir Online Dibekuk Polisi

Kurang dari 24 Jam, 'Koboi' Arogan yang Aniaya Sopir Online Dibekuk Polisi

Linimasa | Sabtu, 06 Mei 2023 | 11:34 WIB

Polisi Tangkap 3 Orang yang Terlibat dalam Penembakan Kantor MUI

Polisi Tangkap 3 Orang yang Terlibat dalam Penembakan Kantor MUI

Linimasa | Sabtu, 06 Mei 2023 | 10:45 WIB

David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta

David Yulianto Koboi Jalanan Penganiaya Soper Taksi Online di Jakarta Barat Ternyata Cuma Karyawan Swasta

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 22:44 WIB

5 Kejanggalan Kematian Mustopa: Masih Hidup Saat Dievakuasi, Kantongi Ratusan Juta

5 Kejanggalan Kematian Mustopa: Masih Hidup Saat Dievakuasi, Kantongi Ratusan Juta

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 22:01 WIB

Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru

Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru

Video | Jum'at, 05 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×