Kenalan dengan Cryptocurrency, Ada Teknologi Kriptografi hingga Upaya Desentralisasi

Suara Linimasa

Minggu, 28 Mei 2023 | 06:28 WIB
Kenalan dengan Cryptocurrency, Ada Teknologi Kriptografi hingga Upaya Desentralisasi
Ilustrasi mata uang kripto atau cryptocurrency. (Unsplash/Traxer)

LINIMASA - Cryptocurrency menjadi istilah yang cukup banyak dicari pengguna internet akhir-akhir ini. Apa itu cryptocurrency menjadi pertanyaan dasar yang dituliskan warganet di kolom pencarian untuk mencari tahu istilah tersebut. 

Lantas, apa sih sebenarnya cryptocurency tersebut? Melansir blockchainmedia.id, cryptokurrency merujuk pada jenis mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi guna menjaga keamanan dan mengatur penciptaan unit-unit baru.

Ada banyak mata uang digital berbasis kriptografi yang kini beredar di pasaran. Di antaranya seperti Bitcoin, Ethereum, Solana, Cardano, Dogecoin, dan yang lainnya. Kehadiran mata uang digital tersebut perlahan mengubah cara pandang kita terhadap uang, dan sistem pembayaran secara umum.

Definisi

Criptocurrency adalah bentuk mata uang digital yang disandarkan pada penggunaan teknologi kriftografi. Keamanan kriftografi menjadi tolak ukur mata uang digital tersebut dikatakan layak. 

Salah satu keunikan kripto yakni mereka tidak diatur oleh otoritas pusat seperti bank sentral ataupun pemerintah. Sebaliknya, kripto beroperasi menggunakan teknologi desentralisasi yang dikenal dengan nama blockchain

transaksi kripto diatur oleh algoritma matematika rumit yang membuat keamanan kripto terjaga dan proses intergrasi data yang valid.

Sederhananya, saat melakukan transaksi, ada proses tanda tangan digital yang kemudian diverifikasi oleh jaringan cryptocurrency menggunakan kunci publik pengirim.

Jika tanda tangan cocok, transaksi diteruskan ke jaringan untuk divalidasi dan ditambahkan ke blockchain.

baca juga

Sebagai imbalan atas validasi transaksi dan pemeliharaan blockchain, para peserta jaringan cryptocurrency (biasanya disebut penambang atau miners) diberi hadiah dengan cryptocurrency baru.

Proses ini dikenal sebagai penambangan atau mining. Namun, tidak semua cryptocurrency menggunakan penambangan sebagai mekanisme konsensus. Ada juga mekanisme konsensus seperti Proof-of-Stake (PoS) yang tidak memerlukan penambangan.

Cryptocurrency pertama yang dikenal luas adalah Bitcoin. Mata uang kripto ini diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Sejak kemunculan Bitcoin, ribuan cryptocurrency lainnya telah dibuat, termasuk Ethereum, Ripple, Litecoin, dan masih banyak lagi.

Cryptocurrency telah mengubah lanskap keuangan global dengan memperkenalkan konsep baru tentang bagaimana uang dapat digunakan dan ditransfer.

Mereka menawarkan berbagai keuntungan, seperti transaksi cepat dan murah, aksesibilitas global, dan potensi pertumbuhan nilai yang tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vladimir Putin Puji Tren Desentralisasi Keuangan Dunia, Kode Dukung Kripto?

Vladimir Putin Puji Tren Desentralisasi Keuangan Dunia, Kode Dukung Kripto?

Bisnis | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:22 WIB

Pekerja Tak Perlu Takut, Kecerdasan Buatan Hingga Blockchain Juga Butuh Manusia

Pekerja Tak Perlu Takut, Kecerdasan Buatan Hingga Blockchain Juga Butuh Manusia

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:23 WIB

Makin Canggih! BRImo Hadirkan Fitur Transaksi Valas

Makin Canggih! BRImo Hadirkan Fitur Transaksi Valas

Banten | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:30 WIB

Terkini

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

×