Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Agenda Pembacaan Dakwaan

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 10:59 WIB
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Agenda Pembacaan Dakwaan
Mario Dandy saat diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/M Yasir)

LINIMASA - Penegakkan hukum kepada dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas memasuki babak baru, yakni persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua terdakwa tersebut menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (6/6/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Hari ini sidang agenda pembacaan dakwaan, terbuka untuk umum,” ujar Djuyamto, Selasa (6/6/2023).

Majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono sebagai Hakim Ketua serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.

Perkara untuk terdakwa Mario teregister dengan nomor No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel. Sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas yakni No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Pasal yang dikenakan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo yakni Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dikenakan Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal  56 ayat ke-2 KUHP, dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gunarto menggatakan, ratusan personel dikerahkan untuk  menjaga jalannya persidangan.

"Sekitar 200 personel kurang lebih," ujar Gunarto. (Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane

PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane

| Minggu, 04 Juni 2023 | 11:02 WIB

Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Salemba, Ini Alasannya

Penahanan Mario Dandy dan Shane Dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Salemba, Ini Alasannya

| Rabu, 31 Mei 2023 | 11:05 WIB

Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas, Berikut Jadwal Pelaksanaannya

| Rabu, 31 Mei 2023 | 10:47 WIB

Soal Pencabulan terhadap AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

Soal Pencabulan terhadap AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

| Senin, 29 Mei 2023 | 17:29 WIB

Usai Gelar Perkara dan Temukan Cukup Bukti, Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Naik Tahap Penyidikan

Usai Gelar Perkara dan Temukan Cukup Bukti, Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Naik Tahap Penyidikan

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!

4 Barrier Serum, Rahasia Wajah Auto Lembap Maksimal dan Redness Reda!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian

Novel Ziarah, Sebuah Perenungan tentang Hidup dan Kematian

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam

Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Profil Timnas Jerman: Tenaga Muda Der Panzer Siap Jadi Penantang Gelar Juara Piala Dunia 2026

Profil Timnas Jerman: Tenaga Muda Der Panzer Siap Jadi Penantang Gelar Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:13 WIB

John Henry Kirim Sinyal Keras ke Arne Slot, Liverpool Dilarang Ulangi Rekor Kekalahan Terburuk

John Henry Kirim Sinyal Keras ke Arne Slot, Liverpool Dilarang Ulangi Rekor Kekalahan Terburuk

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:08 WIB

Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan

Polemik Pekerja WFH: Kerja Serius yang Masih Sering Diremehkan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:08 WIB