Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi

Suara Linimasa

Selasa, 06 Juni 2023 | 17:31 WIB
Merasa Disiksa Psikis oleh Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Jeruji Besi
Mario Dandy dan Shane Lukas (Suara,com/Adiyoga Priyambodo)

LINIMASA - Kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Lumbantoruan, Happy Sihombing mengutarakan kalau kliennya berada dalam tekanan sosial psikologis.

Shane merasa tertekan karena menghuni satu sel bersama terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo. Hal itu disebutkan Happy setelah pembacaan sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Sebelum dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023, terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo," ujar kuasa hukum Shane Lukas Lumbantoruan, Happy Sihombing.

Menurut Happy, Shane merasa tertekan saat kasus tersebut masuk ke ranah persidangan. Ia menduga kliennya akan merasa tertekan saat sidang sedang berlangsung.

"Itu terjadi juga menjelang sidang, dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang," ujar  Happy Sihombing.

Happy memohon kepada majelis hakim untuk memindahkan Shane dari sel bareng Mario Dandy. Kekinian, keduanya dikurung di dalam satu sel sama di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta. 

"Ini demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh. Patut diduga masih akan ada penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario Dandy Satriyo yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," ucapnya. 

Majelis hakim pun meminta pandangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan pendapat tentang permohonan tersebut. Namun JPU mengaku tak memiliki wewenang untuk memindahkan tahanan titipan seperti Shane Lukas Lumbantoruan. 

"Tahanan ini pada prinsipnya titipan di rutan. Jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan, itu kami tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan," beber JPU. 

baca juga

Namun, JPU menilai kalau saja permintaan pemindahan tanahan datang dari hakim, maka pihak lapas bisa memindahkan Shane sesuai dengan penetapan hakim. 

"Jika mungkin Yang Mulia Majelis Hakim mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan," kata jaksa. 

Majelis hakim pun kemudian mengabulkan permintaan Shane Lukas yang ingin dipindah tempat penahanannya tersebut.

"Kalau memang diperlukan penetapannya, kami buat penetapannya," tegas hakim. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel

Ngaku Dapat Tekanan dari Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pindah Sel

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 15:13 WIB

Hakim Perintahkan Shane Lukas dan Mario Dandy Pisah Sel di Lapas Salemba

Hakim Perintahkan Shane Lukas dan Mario Dandy Pisah Sel di Lapas Salemba

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 15:05 WIB

Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis

Rekam dan Biarkan Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Didakwa Pasal Berlapis

Entertainment | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:42 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×