Tips Ampuh Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat dengan Bahan Alami

Suara Linimasa

Senin, 12 Juni 2023 | 18:27 WIB
Tips Ampuh Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat dengan Bahan Alami
Cara Jitu Menghilangkan Bopeng Bekas Jerawat dengan Bahan Alami. (Shutterstock)

LINIMASA - Bopeng merupakan kondisi kulit bekas luka atau bekas jerawat yang meninggalkan jejak seperti lubang di wajah.

Bekas jerawat ini tidak bisa hilang dengan sendirinya sehingga memerlukan perawatan yang tepat untuk mengatasi masalah kulit tersebut.

Muka yang penuh bekas jerawat tentunya akan merusak penampilan.

Lantas, bagaimanakah cara mengatasinya?

Berikut ini ada beberapa tips menghilangkan bopeng bekas jerawat dengan menggunakan bahan alami.

1. Lidah Buaya (Aloe vera)

Gel lidah buaya mengandung zat penyembuh kulit dan dapat membantu memudarkan bekas luka serta meratakan tekstur kulit. 

Oleskan gel lidah buaya segar secara langsung pada area bopeng, biarkan selama 30 menit, lalu bilas dengan air hangat. Ulangi 2-3 kali sehari.

2. Lemon

baca juga

Lemon mengandung asam sitrat yang membantu mengangkat sel-sel kulit mati dan memperbaiki tekstur kulit. 

Peras jus lemon segar dan gunakan kapas untuk mengaplikasikannya pada bekas bopeng. Biarkan selama 10-15 menit, lalu bilas dengan air hangat. Hindari paparan sinar matahari langsung setelah mengoleskan jus lemon.

3. Madu

Madu memiliki sifat antiinflamasi dan antibakteri yang dapat membantu mempercepat penyembuhan bekas luka. Oleskan madu organik pada area bopeng dan biarkan selama 20-30 menit sebelum dibilas dengan air hangat. Ulangi 2-3 kali seminggu.

4. Minyak Rosehip

Minyak rosehip kaya akan asam lemak esensial dan vitamin A, yang dapat membantu memperbaiki kulit dan mengurangi penampilan bopeng. 

Oleskan sedikit minyak rosehip pada area bopeng dan pijat lembut selama beberapa menit. Biarkan minyak meresap ke dalam kulit tanpa membilasnya. Gunakan secara teratur setiap hari.

5. Teh Hijau

Teh hijau mengandung antioksidan dan sifat antiinflamasi yang dapat membantu mengurangi peradangan dan merangsang regenerasi kulit. Seduh teh hijau dan biarkan dingin.  

Gunakan kapas untuk mengaplikasikan teh hijau pada area bopeng dan biarkan selama 10-15 menit sebelum membilasnya dengan air hangat. Lakukan 2-3 kali seminggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Jus Alami yang Bantu Tingkatkan Trombosit dalam Tubuh, Ada Favoritmu?

4 Jus Alami yang Bantu Tingkatkan Trombosit dalam Tubuh, Ada Favoritmu?

Your Say | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:19 WIB

Bisa Dicoba di Rumah, Ini 4 Bahan Alami yang Ampuh untuk Memutihkan Gigi

Bisa Dicoba di Rumah, Ini 4 Bahan Alami yang Ampuh untuk Memutihkan Gigi

Your Say | Selasa, 06 Juni 2023 | 13:44 WIB

4 Bahan Alami untuk Mengobati Mata Ikan di Telapak Kaki, Pernah Mencobanya?

4 Bahan Alami untuk Mengobati Mata Ikan di Telapak Kaki, Pernah Mencobanya?

Your Say | Selasa, 30 Mei 2023 | 10:53 WIB

Tampil Percaya Diri, Pakai 4 Bahan Alami Ini untuk Atasi Stretch Mark

Tampil Percaya Diri, Pakai 4 Bahan Alami Ini untuk Atasi Stretch Mark

Your Say | Senin, 29 Mei 2023 | 12:35 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×