LINIMASA - Nikita Mirzani kembali membuat heboh. Kali ini ibunda Laura Meizani alias Lolly tersebut mengungkapkan kekesalannya karena musuhnya, Indra Tarigan masih berkeliaran dengan bebas.
Padahal, kata dia, Indra Tarigan seharusnya masuk bui setelah kasasi yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Indra Tarigan dengan pasal pencemaran nama baik.
Melalui Story Instagramnya, Nikita Mirzani menanyakan langsung status Indra Tarigan tersebut ken Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).
"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia," sambungnya.
Nikita Mirzani pun geram karena mendapatkan perlakuan yang berbeda. Ia mengibaratkan kalau saja dirinya yang berada di posisi Indra Tarigan, sudah barang tentu bakal diseret untuk mendekam di balik jeruji besi.
"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ujar ibu tiga anak ini.
"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," katanya.
Sementara itu, pihak Indra Tarigan belum memberikan keterangan terkait pengakuan Nikita Mirzani tersebut.
Baca Juga: Bikin Terkejut! Klarifikasi Raffi Ahmad tentang Syahnaz dan Rendy Main Serong, Cek Faktanya
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Kemudian di tingkat pertama, Indra Tarigan dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Menurut Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra Tarigan diperberat menjadi 8 bulan bui. Indra tak menerima vonis tersebut dan menempuh jalur hukum dengan mengajukan kasasi, tapi kemudian hasilnya ditolak oleh MA.