Buntut Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia, Polisi Bakal Libatkan Ahli Cek CCTV di TKP

Suara Linimasa

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Buntut Pelecehan Seksual Kontestan Miss Universe Indonesia, Polisi Bakal Libatkan Ahli Cek CCTV di TKP
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia (Instagram/@missuniverse_id)

LINIMASA - Polisi telah melakukan pengecekan langsung di sebuah hotel di Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia 2023. 

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, menjelaskan bahwa pihak polisi akan melibatkan tim ahli CCTV untuk menganalisis rekaman kamera di tempat kejadian.

“Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV,” ujar Yuliansyah, Kamis (10/8/2023).

Proses pengecekan CCTV di hotel menjadi perhatian khusus bagi korban, karena mereka khawatir bahwa momen saat para kontestan menjalani body checking dan difoto tanpa busana oleh oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini terekam dalam rekaman CCTV tersebut.

Lebih lanjut, Yuliansyah menyatakan bahwa penyidik telah mendapatkan gambaran awal dari hasil pengecekan tempat kejadian, yang terletak di pojok ballroom hotel dan dikelilingi oleh tirai.

“Ya seperti ballroom pada umumnya aja. Lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable gitu,” kata Yuliansyah.

Sebelumnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya berencana untuk memanggil pihak manajemen hotel yang merupakan tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan.

“Berikutnya kita akan panggil pihak hotel,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (10/9/2023).

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, meskipun belum diungkapkan kapan tepatnya pemanggilan tersebut akan dilakukan. 

Yuliansyah hanya memastikan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, polisi telah mengunjungi lokasi hotel pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, sebagai bagian dari investigasi.

Yuliansyah hanya menegaskan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang tempat kejadian.

“Sementara baru keterangan awal dari pihak hotel,” kata Yuliansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Finalis Miss Universe Indonesia Dibentak Suruh Ngangkang hingga Bagian Intim...

Parah! Finalis Miss Universe Indonesia Dibentak Suruh Ngangkang hingga Bagian Intim...

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:18 WIB

Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 Dituding Terima Suap, Eks Pemenang: Tidak Ada Miss Titipan Berbayar Rp5 M

Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 Dituding Terima Suap, Eks Pemenang: Tidak Ada Miss Titipan Berbayar Rp5 M

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:25 WIB

Kronologi Body Checking Miss Universe Indonesia 2023: Disuruh Foto Bugil lalu Disentuh Area...

Kronologi Body Checking Miss Universe Indonesia 2023: Disuruh Foto Bugil lalu Disentuh Area...

| Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:59 WIB

Imbas Kasus Pelecehan Putrinya, Pinkan Mambo Raup Cuan 20 Kali Lipat dari Hasil Jualan

Imbas Kasus Pelecehan Putrinya, Pinkan Mambo Raup Cuan 20 Kali Lipat dari Hasil Jualan

| Senin, 07 Agustus 2023 | 12:10 WIB

Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan

Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB