Kronologi Mayang Dipolisikan, Diancam 5 Tahun Bui hingga Denda 5 M

Suara Linimasa | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:09 WIB
Kronologi Mayang Dipolisikan, Diancam 5 Tahun Bui hingga Denda 5 M
Mayang Lucyana (Instagram/@mayaang.lucyaana)

LINIMASA - Kontroversi muncul pasca-video viral yang menampilkan Mayang Lucyana dan teman-temannya menertawakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023. 

Tindakan ini berbuntut panjang, di mana Mayang dan temannya, Lolly, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan terhadap simbol negara

Awal Mula

Video yang menjadi sorotan menampilkan adegan Mayang dan teman-temannya dalam kamar hotel, menonton upacara HUT RI dan menirukan sikap hormat sambil tertawa. Adegan ini diunggah dalam Instagram Story Lolly Unyu dan segera menjadi viral di media sosial.

Dianggap Lecehkan Simbol Negara

Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly ke polisi pada Sabtu (26/8/2023). Pelapor menganggap tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol-simbol negara dan merasa terpanggil untuk bertindak.

"Dianggap melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena saat itu dia tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera, diikuti kata-kata siap siap siap sambil ketawa cekikikan," ungkap pelapor Jaenudin pada Senin (28/8/2023).

Jaenudin mengungkapkan tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan tidak pantas dan penghinaan simbol negara. Dalam video, Mayang terlihat tertawa sambil menirukan sikap hormat, diiringi dengan komentar-komentar yang cenderung merendahkan.

Kritik

Tindakan Mayang dan teman-temannya menuai reaksi keras dari publik. Pelapor merasa heran dan mengapa Mayang tertawa dalam momen yang seharusnya dihormati, seperti proses upacara bendera dan pelantikan Presiden.

Video tersebut memicu perdebatan tentang penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Mayang pun akhirnya dilaporkan kepihak berwajib.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu," ungkap Jaenuddin.

"Kalau tidak ada tindakan tegas pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara yang seharusnya saat penghormatan tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itu lambang negara kita yang harus kita hormati," sambung dia.

Ancaman Bui

Jaenudin telah melayangkan somasi kepada Mayang namun tidak mendapat tanggapan. Akibatnya, ia mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan Mayang dan Lolly ke polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nah lho, Mayang Bisa Dibui 5 Tahun karena Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI

Nah lho, Mayang Bisa Dibui 5 Tahun karena Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:34 WIB

Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini

Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini

| Selasa, 22 Agustus 2023 | 10:44 WIB

Cek Fakta: Digiring Menuju Penjara, Nasib Rocky Gerung Berakhir Mengenaskan

Cek Fakta: Digiring Menuju Penjara, Nasib Rocky Gerung Berakhir Mengenaskan

| Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:30 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Bekaci | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB