Pemerintah Rombak Aturan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta karena Gak Laku

Suara Linimasa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:13 WIB
Pemerintah Rombak Aturan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta karena Gak Laku
Skuter listrik - ilustrasi subsidi motor listrik 2023. (Pixabay/Trinity_Elektroller)

LINIMASA - Komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik terus dilakukan. Kali ini ada perubahan baru dalam program subsidi motor listrik roda dua. 

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang baru dikeluarkan menunjukkan niatan pemerintah untuk memperluas cakupan penerima manfaat program bantuan dalam rangka meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan kebersihan lingkungan. 

Permen Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. 

Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri, mempromosikan kendaraan bersih, serta menghasilkan dampak positif seperti peningkatan investasi dan peningkatan daya saing industri. 

Kebijakan ini mencakup perubahan syarat penerimaan bantuan, di mana penduduk dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) dapat memenuhi syarat untuk program bantuan ini.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Skema Subsidi

Dalam kerangka program bantuan ini, masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua. 

Pemerintah akan mengganti potongan harga ini kepada perusahaan industri sebagai pengganti. Adapun pengawasan penerapan program ini melibatkan sistem informasi terintegrasi dengan data kependudukan.

baca juga

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengaku optimisme penjualan sepeda motor listrik yang disubsidi sebesar Rp7 juta, dengan target penjualan mencapai 200.000 unit pada tahun 2023. 

Perubahan skema dan perluasan penerimaan subsidi diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan mendorong industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," papar Budi.

Selain minat dari masyarakat, industri kendaraan listrik juga berkomitmen untuk mendukung program ini. Perusahaan-perusahaan ini telah menunjukkan kesiapan mereka dengan mematuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Lebih dari itu, industri juga bersedia memenuhi permintaan kendaraan listrik dari berbagai instansi pemerintah untuk keperluan operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Besaran Uang Lauk Pauk bagi ASN, TNI dan Polri dapat Lebih Gede

Segini Besaran Uang Lauk Pauk bagi ASN, TNI dan Polri dapat Lebih Gede

Linimasa | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:45 WIB

Indonesia Berhasil Turunkan Inflasi, Sri Mulyani Bilang Begini

Indonesia Berhasil Turunkan Inflasi, Sri Mulyani Bilang Begini

Linimasa | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:35 WIB

Said Aqil Siradj Sindir Soal Pemerintah Larang Bukber

Said Aqil Siradj Sindir Soal Pemerintah Larang Bukber

Linimasa | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:58 WIB

Terkini

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?

Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:51 WIB

×